Kapanlagi.com - Pada Selasa 17 September 2024, Nikita Mirzani kembali datangi di Polres Metro Jakarta Selatan. Tak sendiri, ia didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid dan tiga orang saksi.
Nikita Mirzani juga akan menjalani pemeriksaan atas laporannya terhadap Vadel Badjideh. Saat ditemui, ia menegaskan bahwa akan benar-benar memenjarakan mantan kekasih putrinya itu.
âYang udah udah sih kalau gue udah bikin laporan polisi sih, akan ada yang masuk penjara,â ungkap Nikita Mirzani.
Fahmi Bachmid pun menambahkan bahwa tiga saksi yang dibawa pihaknya tahu persis kejahatan Vadel Badjideh terhadap anak kliennya. Satu dari tiga saksi yang dihadirkan adalah saksi dari luar negeri.
"Yang dari luar negeri yang saya tahu satu, nah yang lainnya dalam negeri," ujar Fahmi.
âYang jelas dia banyak tahu, dia juga menyampaikan adanya ancaman-ancaman terhadap anaknya Nikita. Seperti apa ancamannya? Terhadap anak di bawah umur, udah itu aja,â lanjutnya.
Selain saksi, pihak Nikita Mirzani juga membawa beberapa barang bukti. Bukti tersebut berupa video dan juga foto-foto dan Fahmi mengatakan yang dilakukan Vadel adalah tindak kejahatan terhadap anak di bawah umur.
âSaksi yang kami bawa yang mengetahui betul persoalan yang masuk ke dalam tindak kejahatan. Ini bukan persoalan percintaan, ini persoalan kejahatan yang dilakukan seseorang kepada anak di bawah umur,â Papar Fahmi.
âDengan ancaman hukuman 5-15 tahun penjara. Ini adalah kejahatan. Selebihnya silakan tanya ke penyidik,â tukasnya.