Kapanlagi.com - Sidang putusan dugaan pelanggaran etik oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjadi momen penentuan nasib bagi lima anggota dewan dari kalangan selebriti. Hasilnya, ada yang bisa tersenyum lega, namun ada pula yang harus menerima sanksi tegas.
Uya Kuya menjadi salah satu yang paling beruntung. Ayah dari Cinta Kuya ini dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik. Dengan putusan ini, status keanggotaannya di DPR RI yang sempat dinonaktifkan pun langsung dipulihkan.
"Menyatakan teradu tiga, Surya Utama, tidak terbukti melanggar kode etik. Menyatakan teradu tiga, Surya utama, diaktifkan sebagai anggota DPR RI terhitung sejak keputusan ini dibacakan," ujar Wakil Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun, saat membacakan putusan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (5/11/2025). Baca berita tentang Uya lainnya di Liputan6.com!
Putusan serupa juga diterima oleh Adies Kadir, yang juga dinyatakan tidak bersalah dan langsung aktif kembali sebagai anggota dewan.
Namun, nasib berbeda harus diterima oleh Nafa Urbach. Mantan istri Zack Lee ini dinyatakan terbukti melanggar kode etik dan harus menjalani sanksi penonaktifan selama tiga bulan.
"Menyatakan teradu dua, Nafa Indria Urbach, terbukti melanggar kode etik. Meminta teradu dua, Nafa Urbach, untuk berhati-hati dalam menyampaikan pendapat serta menjaga perilaku untuk ke depannya," bunyi amar putusan.
Sanksi Nafa ini terhitung sejak tanggal putusan dibacakan dan diperhitungkan dengan masa penonaktifan yang sebelumnya telah dijatuhkan oleh partainya, DPP Partai Nasdem.
Perbedaan nasib ini juga dialami oleh Eko Patrio yang diskors selama 4 bulan, dan Ahmad Sahroni yang mendapat sanksi terberat dengan penonaktifan selama 6 bulan.
Salah satu konsekuensi paling signifikan dari sanksi ini adalah para anggota yang dinonaktifkan tidak akan mendapatkan hak keuangan mereka sebagai anggota dewan selama masa hukuman berjalan.
Putusan ini menunjukkan bahwa MKD melakukan penilaian yang berbeda-beda terhadap setiap kasus, meskipun kelimanya disidang secara bersamaan. Kini, Uya Kuya bisa kembali fokus menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
Apa sanksi yang diterima Nafa Urbach di DPR?
Nafa Urbach dijatuhi sanksi nonaktif selama 3 bulan karena melanggar kode etik.
Bagaimana nasib Uya Kuya setelah putusan MKD?
Uya Kuya dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik dan diaktifkan kembali sebagai anggota DPR.
Siapa saja anggota DPR lain yang terlibat dalam kasus ini?
Anggota DPR lain yang terlibat adalah Eko Patrio dan Ahmad Sahroni, yang juga menerima sanksi.
Apa latar belakang kasus pelanggaran kode etik ini?
Kasus ini bermula dari video anggota DPR berjoget yang dianggap tidak sensitif oleh publik.