Kapanlagi.com - Sarwendah melaporkan sengketa hak asuh anak dengan Ruben Onsu ke Komisi Nasional Perlindungan Anak. Lembaga menyatakan sudah melakukan penanganan awal terhadap kedua anak Sarwendah dan Ruben, sambil menyiapkan langkah rekomendasi sesuai prosedur.
"Kami perlu sampaikan secara terbuka, Komnas Perlindungan Anak menerima Minggu lalu kami sudah menerima pengaduan dari Ibu S, ya. Pengaduan tersebut telah kami terima dan kami tindak lanjuti sesuai dengan prosedur, termasuk penanganan awal terhadap kedua anaknya," ujar Ketua Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait, saat ditemui di kantornya, Rabu (30/9/2026).
Agustinus menjelaskan penanganan awal dilakukan tak lama setelah laporan masuk. Ia menyebut langkah-langkah itu merupakan prosedur standar di lembaganya dan melibatkan koordinasi dengan tenaga ahli untuk menghimpun informasi yang akurat dari sisi anak maupun orang tua.
Sarwendah Bawa 102 Bukti di Sidang Hak Asuh Anak, Ini RinciannyaAdvertisement
"Ya, itu sangat standar di kita. Ketika kita menerima laporan, ya, kami tentu akan berkoordinasi dengan tenaga ahli kita, baik itu tidak terbatas terhadap anak, orang tuanya pun kita lakukan sebetulnya untuk mendapatkan informasi yang tepat, sehingga nanti kita juga dalam membuat rekomendasi benar-benar sesuai dengan keadaan yang sebenarnya," ucapnya.
Komnas Perlindungan Anak menegaskan hasil penanganan awal tidak bisa dipublikasikan. Kerahasiaan data anak menjadi prinsip yang dijaga, sehingga informasi hanya akan disampaikan kepada pihak yang berhak.
"Kami langsung melakukan penanganan awal, ya, terhadap kedua anaknya untuk memastikan, ya, bagaimana kondisinya, seperti itu. Tentu kami juga tidak bisa memberikan secara gamblang di sini bagaimana hasilnya," katanya.
Lembaga tersebut memastikan proses verifikasi kondisi anak berlangsung sesuai protokol, sementara detailnya tetap tertutup untuk publik. Setiap temuan akan dialirkan secara resmi kepada pihak yang berwenang menerima informasi tersebut.
Kuasa Hukum Sarwendah Upayakan Lawan Bicara Video Call Ruben Onsu Hadir di SidangDalam konferensi pers, Komnas Perlindungan Anak juga menyampaikan undangan kepada Ruben Onsu untuk memberikan keterangan. Agustinus menegaskan lembaganya tidak berpihak pada ayah atau ibu, dan akan mendengar kedua belah pihak sebelum menyusun rekomendasi apa pun.
"Yang berikutnya, dalam konferensi pers ini kami juga ingin mengundang Bapak RO untuk kami dengar keterangannya dengan kesungguhan yang sama sebagaimana kami telah mendengar dari Ibu S. Sebelum lembaga kami menyampaikan rekomendasi apa pun, pintu Komnas Perlindungan Anak terbuka secara lebar," jelasnya.
Komnas Perlindungan Anak membuka ruang seluas-luasnya untuk klarifikasi dari pihak Ruben, dengan tujuan melengkapi informasi yang sudah dihimpun sebelumnya. Setelah mendengar keterangan kedua belah pihak, lembaga akan menyiapkan rekomendasi sesuai keadaan sebenarnya.
Pengacara Ruben Onsu Singgung Sikap Sarwendah, Keduanya Absen Mediasi(kpl/far/ums)