Perseteruan antara Dokter Richard Lee dan Samira
Farahnaz alias Doktif kini merembet ke ranah
pribadi yang sangat sensitif. Doktif sempat
melontarkan pernyataan yang mempertanyakan
keabsahan status mualaf Richard Lee di tengah masa
penahanannya. Hal ini langsung memicu reaksi keras
dari pihak kuasa hukum Richard Lee yang menganggap
pernyataan tersebut sebagai fitnah serius.
"Ini tuduhan yang sangat serius dan bagi
kami, sedang kami kaji dan kami diskusikan dengan
tim untuk menanggapinya juga secara serius.
Apabila terpenuhi unsur di situ ada perbuatan
tindak pidana, apakah itu pencemaran nama baik
atau tuduhan fitnah, mungkin nanti kita akan
berdiskusi dengan klien kami untuk menyiapkan
langkah-langkah hukum," kata Abdul Ad-Haji
Talaohu.
Advertisement
Pernyataan tersebut disampaikan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/03/2026). Pihak Richard Lee menegaskan bahwa masalah keyakinan adalah hak privat yang tidak seharusnya dijadikan bahan konsumsi publik atau alat untuk menyerang karakter seseorang.
Menurut keterangan Abdul, Richard Lee telah resmi memeluk agama Islam sejak setahun yang lalu. Proses perpindahan keyakinan tersebut diklaim dilakukan secara resmi dan memiliki saksi-saksi yang kredibel. Tim hukum pun telah menyiapkan dokumen pendukung untuk membantah tudingan Doktif.
Richard Lee Ajukan Penangguhan Penahanan Jadi Tahanan Kota"Sebab dokter Richard itu sudah memeluk, menjadi mualaf dan memeluk agama Islam itu sekitar bulan Maret 2025, bertepatan dengan 5 Ramadhan. Dan itu kita punya bukti lengkap, tinggal nanti jika di kemudian hari kita akan bisa buktikan," jelas Abdul.
Ahli Kemenkes Nilai Kasus Richard Lee Tak Tepat Dibawa ke Ranah PidanaAbdul menambahkan bahwa tidak ada orang yang berhak mempertanyakan cara seseorang menjalankan ibadahnya. Baginya, intensitas ibadah seseorang adalah urusan antara individu dengan Tuhan, bukan hal yang harus dibuktikan kepada khalayak ramai atau lawan hukum.
Richard Lee Ungkap Momen Kepulangannya dan Pelukan Anak Usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan"Karena bagi kami, tidak seorang pun berhak untuk mempersoalkan, mempertanyakan keyakinan seseorang yang diimani dan dia pegang itu. Karena soal menjalankan ibadah itu kan hal yang privat, hal yang apa, tidak bisa kita pertanyakan," tambahnya lagi.
Kuasa Hukum Richard Lee Minta Waktu Sidang Setara dengan JPUKasus hukum Richard Lee sendiri berawal dari laporan Doktif terkait UU Kesehatan dan Perlindungan Konsumen. Doktif menduga adanya ketidakjujuran dalam label produk dan sterilitas yang dapat membahayakan pengguna produk kecantikan milik Richard Lee.
Momen Haru Richard Lee Peluk Istri Usai Penangguhan Penahanan DikabulkanKini, tim hukum Richard Lee sedang mengonstruksi kemungkinan laporan balik terkait pencemaran nama baik. Mereka menunggu arahan langsung dari Richard Lee yang saat ini masih mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.
Masyarakat diminta untuk tetap objektif dalam melihat kasus hukum ini tanpa harus membawa isu SARA. Hingga saat ini, Richard Lee masih fokus menjalani masa penahanannya sambil menunggu perkembangan berkas perkara.
(kpl/aal/phi)