Diberitakan Ditangkap Polisi Karena Jual Hasil Tes Swab dan PCR Palsu, Iis Dahlia Ngamuk
Iis Dahlia ©instagram.com/isdadahlia
Kapanlagi.com - Iis Dahlia dibuat berang oleh salah satu media online yang memberitakan tentang dirinya. Belum lama ini, pedangdut 49 tahun ini diberitakan bahwa ia ditangkap polisi karena menjual surat hasil tes swab antigen dan PCR palsu.
Usut punya usut, dalam berita tersebut, nama tersangka memang sama dengan pelantun tembang Payung Hitam itu. Namun, yang membuat Iis semakin meradang karena salah satu portal berita memuat fotonya yang seolah-olah membenarkan bahwa si pelaku adalah dirinya.
Apesnya, berita itu sudah terlanjur disebarluaskan oleh aplikasi pengumpul berita dari berbagai media. Tak terima, Iis pun langsung meminta pihak aplikasi itu untuk membuat klarifikasi dan menuntut permintaan maaf.
Advertisement
credit: ©instagram.com/isdadahliaLewat instagramnya, ibunda Devano Danendra itu pun langsung mengirim pesan kepada pimpinan redaksi aplikasi tersebut, dan merasa keberatan dengan adanya berita itu.
"Dengan ini menyampaikan keberatan atas pemberitaan yang dipublikasikan oleh H***-B*** dengan judul "IIs Dahlia Ditangkap Usai Jual Surat Swab Antigen serta PCR Palsu, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara" di H***-B*** pada tanggal 29 Juli 2021," bunyi surat Iis Dahlia kepada pimpinan redaksi aplikasi berita tersebut.
1. Mencemarkan Nama Baik
Dalam suratnya itu, Iis Dahlia juga mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan oleh pihak aplikasi pengumpul berita itu sudah merugikan dirinya. Tak hanya itu saja, menurutnya, kejadian ini juga berpotensi melanggar UU ITE.
Karena hal ini pula, Iis Dahlia pun meminta pihak aplikasi untu segera memberikan klarifikasi dan membuat permintaan maaf atas kesalahan yang mereka lakukan.
"Berdasarkan hal di atas, saya menegur pihak H***-B*** untuk segera membuat klarifikasi dan permohonan maaf yang memuat sanggahan keberatan saya ini," ujarnya.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
2. Tempuh Jalur Hukum
Di bagian akhir pesannya, Iis Dahlia pun menunggu pihak aplikasi tersebut melakukan klarifikasi dan permintaan selama 1x24 jam. Andaikan sampai saat itu masih belum ada hal yang dilakukan, Iis siap menyelesaikan masalah ini lewat jalur hukum.
"Jika dalam waktu paling lama 1x24 jam pihak H***-B*** tidak memenuhi permintaan saya di atas, maka saya tidak akan segan-segan untuk mengambil langkah hukum lanjutan dalam menyelesaikan masalah ini, baik pidana maupun perdata sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tutup Iis Dahlia.
Sudah Baca yang Ini?
Iis Dahlia Dihujat Lagi Gara-Gara Rambut Dicat Hitam, Netizen: Haram Hukumnya
Devano Danendra Akui Pernah Kabur Dari Rumah, Dugem Tiap Hari - Dilempar Botol Oleh Iis Dahlia
Devano Danendra Mengaku Pernah Kabur dari Rumah - Dugem Tiap Hari Sampai Dilempar Botol Oleh Iis Dahlia
Iis Dahlia Punya Obsesi Sepanggung Dengan Devano Danendra, Maia Estianty: Makanya Jangan Suka Nyinyir!
Iis Dahlia, Maia Estianty dan Armand Maulana Jadi Juri Ajang Talent Search Baru 'Sing Like Mama'
(Di usia pernikahan 29 tahun, Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil.)
Berita Foto
(kpl/dwn)
Advertisement
