in partnership with Indosiar

Lesti Kejora Curhat Sambil Tahan Tangis di Sidang MK Soal Hak Cipta Setelah Dilaporkan

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Lesti Kejora Curhat Sambil Tahan Tangis di Sidang MK Soal Hak Cipta Setelah Dilaporkan
© KapanLagi.com/Budy Santoso

Kapanlagi.com - Pedangdut Lesti Kejora tampil sebagai saksi dalam sidang uji materi Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (22/7/2025). Lesti datang mewakili pihak pemohon, yakni Vibrasi Suara Indonesia (VISI), untuk menyampaikan keresahannya sebagai pelaku pertunjukan.

Dalam kesaksiannya, istri Rizky Billar itu menjelaskan bagaimana pasal-pasal dalam undang-undang tersebut masih membingungkan. Lesti pun mengaku para penyanyi seperti dirinya bisa saja tiba-tiba berhadapan dengan hukum tanpa perlindungan yang jelas.

"Saya masih digantung sebagai pelapor dan berdampak negatif bagi saya," ungkap Lesti Kejora di hadapan majelis hakim MK, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025).

1. Lagu yang Dinyanyikan Dipilih Oleh Klien

Lesti kemudian menuturkan bahwa sebagai penyanyi profesional, ia hanya menjalankan tugas berdasarkan permintaan pihak lain. Menurutnya, lagu yang dibawakan biasanya dipilih oleh klien atau penyelenggara acara.

"Saya sebagai penyanyi profesional, saya sering diundang ke berbagai acara. Dalam praktiknya, lagu yang saya nyanyikan berdasarkan permintaan klien atau penyelenggara acara," jelas Lesti.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. Sering Terjadi Perubahan Lagu Dadakan

Bahkan, Lesti menambahkan bahwa sering kali terjadi perubahan lagu secara mendadak saat sudah berada di lokasi. Hal itu menunjukkan bahwa dirinya tidak selalu punya kontrol penuh atas daftar lagu.

"Bahkan, tidak jarang perubahan daftar lagu diubah secara spontan di tempat," katanya.

3. Hadapi Somasi dan Laporan Polisi

Lesti merasa persoalan ini menjadi seperti bom waktu yang bisa meledak kapan saja. Ia tak menyangka hanya karena bernyanyi, dirinya harus menghadapi somasi dan laporan polisi dari pencipta lagu.

"Saya sebagai penyanyi profesional, hanya memberikan jasa untuk tampil," kata Lesti.

4. Terkejut dengan Laporan Yoni Dores

Terkait laporan dari Yoni Dores ke Polda Metro Jaya, Lesti mengaku sangat terkejut. Ia merasa aktivitasnya jadi terganggu dan khawatir jika kasus seperti ini terus terjadi, akan menimbulkan keresahan di kalangan penyanyi lain.

"Somasi yang saya terima disertai laporan pidana (dari Yoni Dores) merupakan bentuk nyata merupakan kekaburan norma dari pencipta lagu dan pelaku pertunjukan," ujarnya.

5. Sebut Lemahnya Perlindungan Terhadap Penyanyi

Menurut Lesti, kondisi ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap penyanyi masih sangat lemah. Ia menyayangkan bahwa penyanyi bisa disalahkan hanya karena membawakan lagu populer.

"Hal ini menunjukkan lemahnya perlindungan kepada saya sebagai penyanyi. Jika penyanyi sebagai pelaku pertunjukan bisa disalahkan karena menyanyikan lagu populer, bisa menjadi citra buruk," tegas Lesti.

6. Potensi Merusak Nama Baik Penyanyi

Lebih lanjut, Lesti menilai bahwa ancaman hukum bisa dilakukan secara sepihak tanpa proses yang adil. Hal ini tentu berpotensi merusak nama baik profesi penyanyi secara keseluruhan.

"Ancaman pidana bisa dilakukan secara sepihak oleh pencipta," tutupnya.

7. Dilaporkan Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Di depan hakim MK, Lesti Kejora beberkan kronologi peristiwa yang membuatnya harus berurusan dengan hukum terkait hak cipta. Ibu dua anak ini merinci bagaimana sebuah penampilan di acara pernikahan membawanya pada ancaman pidana.

Seperti diketahui, Lesti Kejora dilaporkan oleh Yoni Dores atas dugaan pelanggaran hak cipta. Yoni menilai Lesti menyanyikan dan mengunggah lagu-lagu ciptaannya di media sosial tanpa izin, termasuk di platform YouTube.

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

Rekomendasi
Trending