Berhenti dari Dosa Riba, Simak Tips Taubat yang Benar dari UAH dan UAS!
Diterbitkan:

hak cipta/freepik
Kapanlagi.com - Riba adalah salah satu perbuatan yang sangat dihindari dalam hukum Islam, dan menjadi dosa besar bagi umat Muslim. Istilah riba merujuk pada praktik meraih keuntungan tambahan dalam transaksi jual beli atau bunga dalam pinjam-meminjam uang. Dalam Al-Qur'an, Allah dengan tegas melarang praktik ini dan bahkan memberikan peringatan keras bagi siapa pun yang terlibat di dalamnya.
Dalam QS. Surah Al-Baqarah ayat 275, Allah berfirman: "Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan) dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka mereka kekal di dalamnya."
Dari ayat ini, sangat jelas bahwa Allah sangat membenci riba dan menegaskan konsekuensi berat bagi pelakunya. Lantas, bagi mereka yang ingin bertaubat dan berharap agar dosa riba mereka diampuni oleh Allah SWT, apa langkah yang sebaiknya diambil? Mari kita simak penjelasan berikut untuk menemukan jalan menuju pengampunan dan keridhaan-Nya.
Advertisement
1. Bertaubat dengan Sungguh-sungguh
Dalam sebuah wawancara yang menarik, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa meskipun seseorang telah terjerumus dalam dosa riba selama puluhan tahun, Allah SWT masih membuka pintu ampunan melalui taubatan nasuha.
Beliau menekankan bahwa untuk mendapatkan pengampunan tersebut, seseorang harus benar-benar menyesali perbuatannya dan bertekad untuk tidak mengulanginya lagi. Namun, pertanyaannya muncul: bagaimana cara membersihkan harta yang berasal dari riba? Dan apakah keuntungan yang diperoleh dari riba dapat menjadi penghalang dalam proses taubat tersebut?
(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)
2. Cara Membersihkan Harta Riba
Saat masih ada sisa harta dari riba, sebaiknya kita memanfaatkannya untuk kebaikan, seperti membangun fasilitas umum yang bermanfaat bagi masyarakat, seperti sumur, toilet umum, jalan, atau masjid.
Ustadz Adi Hidayat menekankan bahwa dengan bertaubat dan mengarahkan sisa harta riba tersebut untuk sedekah, Allah SWT akan mengampuni pokok-pokok harta kita dan melupakan kesalahan yang telah lalu. "Yang terpenting adalah memperbaiki kehidupan dengan taubat dan amal sholeh. Rajinlah bersedekah dan berinfaq," ujarnya.
Jika kita sudah terbiasa beramal baik, itu adalah tanda bahwa dosa-dosa kita telah diampuni oleh Allah. Ketika seorang hamba bertaubat, Allah pasti tidak akan menyakiti atau menyengsarakan mereka.
3. Hukum Sedekah Harta Riba
Ustadz Abdul Somad baru-baru ini mengungkapkan pandangannya mengenai hukum sedekah dari harta riba, yang menjadi perhatian banyak orang. Beliau menegaskan bahwa bunga yang diperoleh dari simpanan di bank konvensional adalah haram dan tidak boleh digunakan.
Lantas, ke mana sebaiknya uang tersebut disalurkan? Dalam penjelasannya, UAS merujuk pada Syekh Yusuf al-Qaradawi yang menyarankan agar bunga bank diserahkan kepada lembaga yang bermanfaat bagi masyarakat, seperti panti jompo, panti yatim, pondok pesantren, dan masjid.
Dengan demikian, diharapkan para umat muslim yang bertaqwa dapat mendapatkan ampunan dari Allah SWT dan dijamin tempat di surga-Nya. Aamiin. Ini adalah langkah taubat yang tepat bagi mereka yang telah terjebak dalam dosa riba selama bertahun-tahun.
(Lama mendekam di dalam tahanan, badan Nikita Mirzani jadi lebih kurus sampai tulang kelihatan.)
(kpl/rao)
M Rizal Ahba Ohorella
Advertisement
-
Video Kapanlagi V1RST (LIVE PERFORMANCE) - KAPANLAGI BUKA BARENG FESTIVAL 2025