Apa Arti Mesum: Pengertian, Makna, dan Implikasinya dalam Kehidupan
apa arti mesum
Kapanlagi.com - Kata "mesum" sering kali muncul dalam percakapan sehari-hari dan media massa dengan konotasi negatif. Memahami apa arti mesum secara tepat menjadi penting untuk menghindari kesalahpahaman dalam penggunaan bahasa.
Istilah ini memiliki makna yang berkaitan erat dengan perilaku dan tindakan yang melanggar norma kesusilaan. Kata mesum dalam konteks sosial sering dikaitkan dengan hal-hal yang tidak pantas atau tidak senonoh.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata mesum memiliki dua pengertian utama yang berbeda namun saling berkaitan. Pemahaman yang benar tentang arti mesum akan membantu kita menggunakan kata ini dengan tepat dalam komunikasi.
Advertisement
1. Pengertian Mesum Menurut KBBI
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata mesum memiliki dua makna utama yang perlu dipahami dengan baik. Pengertian pertama berkaitan dengan kondisi fisik, sedangkan makna kedua bersifat kiasan yang lebih sering digunakan dalam konteks sosial.
Makna pertama dari kata mesum adalah "kotor" atau "cemar" yang merujuk pada kondisi fisik seperti pakaian, badan, atau tempat yang tidak bersih. Contoh penggunaan dalam konteks ini adalah "pakaiannya telah mesum" atau "tempat yang mesum".
Makna kedua yang lebih umum dikenal adalah pengertian kiasan yang berarti "tidak senonoh", "tidak patut", atau "keji sekali" dalam konteks perbuatan, kelakuan, atau perilaku. Dalam pengertian ini, mesum identik dengan kata "cabul" dan merujuk pada tindakan yang melanggar norma kesusilaan.
Mengutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata mesum dalam konteks kiasan sering digunakan untuk menggambarkan "bacaan yang isinya sangat mesum" atau "perbuatan yang mesum". Penggunaan kata ini dalam konteks kedua lebih dominan dalam percakapan sehari-hari masyarakat Indonesia.
2. Karakteristik dan Ciri-ciri Perilaku Mesum
- Melanggar Norma Kesusilaan - Perilaku mesum selalu bertentangan dengan nilai-nilai moral dan etika yang berlaku dalam masyarakat. Tindakan ini dianggap tidak pantas dan merusak tatanan sosial yang ada.
- Bersifat Cabul dan Tidak Senonoh - Karakteristik utama dari perilaku mesum adalah sifatnya yang cabul, vulgar, dan tidak sesuai dengan standar kesopanan umum. Hal ini mencakup ucapan, tindakan, atau konten yang bersifat seksual eksplisit.
- Merusak Moral Masyarakat - Perilaku mesum memiliki dampak negatif terhadap moral dan akhlak masyarakat, terutama generasi muda. Paparan terhadap konten mesum dapat merusak perkembangan karakter yang baik.
- Bertentangan dengan Nilai Agama - Dalam konteks keagamaan, perilaku mesum bertentangan dengan ajaran agama yang mengajarkan kesucian dan kesopanan dalam berperilaku.
- Dapat Menimbulkan Dampak Hukum - Tindakan mesum tertentu dapat berimplikasi hukum, terutama jika melibatkan penyebaran konten pornografi atau tindakan pencabulan yang melanggar undang-undang.
- Merusak Hubungan Sosial - Perilaku mesum dapat merusak hubungan interpersonal dan menimbulkan ketidaknyamanan dalam interaksi sosial.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, konten yang termasuk kategori mesum atau pornografi adalah "gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat".
3. Dampak Negatif Perilaku Mesum dalam Masyarakat
Perilaku mesum memberikan dampak yang sangat merugikan bagi individu dan masyarakat secara keseluruhan. Dampak ini tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga dapat mempengaruhi perkembangan sosial dalam jangka panjang.
Dari aspek psikologis, paparan terhadap konten mesum dapat merusak perkembangan mental, terutama pada anak-anak dan remaja. Hal ini dapat menyebabkan distorsi pemahaman tentang seksualitas yang sehat dan hubungan interpersonal yang normal.
Dampak sosial yang ditimbulkan meliputi degradasi moral masyarakat, meningkatnya toleransi terhadap perilaku tidak senonoh, dan melemahnya nilai-nilai tradisional yang menjadi fondasi kehidupan bermasyarakat. Perilaku mesum juga dapat memicu tindakan kriminal seperti pelecehan seksual dan kekerasan.
Dalam konteks keluarga, perilaku mesum dapat merusak harmoni rumah tangga dan memberikan contoh buruk bagi anak-anak. Hal ini dapat mengganggu proses pendidikan karakter dan pembentukan kepribadian yang baik pada generasi penerus.
4. Upaya Pencegahan dan Penanggulangan
- Pendidikan Moral dan Agama - Memperkuat pendidikan moral dan agama sejak dini untuk membangun karakter yang kuat dan tahan terhadap pengaruh negatif.
- Pengawasan Konten Media - Melakukan kontrol ketat terhadap konten media massa, internet, dan platform digital untuk mencegah penyebaran materi mesum.
- Penegakan Hukum - Menerapkan sanksi hukum yang tegas terhadap pelaku penyebaran konten mesum dan tindakan pencabulan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Peran Keluarga - Memperkuat peran keluarga dalam memberikan pengawasan dan bimbingan kepada anak-anak untuk terhindar dari pengaruh buruk.
- Kampanye Kesadaran Masyarakat - Mengadakan kampanye dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya perilaku mesum dan pentingnya menjaga norma kesusilaan.
- Pemberdayaan Komunitas - Melibatkan tokoh masyarakat, pemuka agama, dan organisasi sosial dalam upaya pencegahan dan penanggulangan perilaku mesum di lingkungan masing-masing.
Mengutip dari data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kasus pornografi menempati urutan tertinggi dari temuan konten negatif dengan jumlah 1.101.324 kasus, menunjukkan betapa seriusnya masalah ini dalam masyarakat digital saat ini.
5. Perspektif Hukum dan Agama tentang Perilaku Mesum
Dari perspektif hukum Indonesia, perilaku mesum diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Undang-Undang Pornografi No. 44 Tahun 2008 secara khusus mengatur tentang larangan produksi, distribusi, dan konsumsi konten pornografi.
Sanksi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku tindakan mesum bervariasi tergantung pada jenis dan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Mulai dari denda hingga hukuman penjara dapat dijatuhkan kepada pelanggar.
Dalam perspektif agama Islam, perilaku mesum termasuk dalam kategori perbuatan yang dilarang dan bertentangan dengan ajaran syariat. Konsep "aib" dalam Islam merujuk pada keburukan yang tidak sesuai dengan fitrah manusia, termasuk perilaku cabul dan tidak senonoh.
Mengutip dari buku Fikih karya Ubaidillah, S.Ag, M.Pd, konsep "fasad" dalam Islam menggambarkan sesuatu yang membuat amal ibadah atau muamalah seseorang menjadi tidak sah, termasuk perilaku yang melanggar norma kesusilaan.
6. FAQ (Frequently Asked Questions)
1. Apa perbedaan antara mesum dan cabul?
Mesum dan cabul memiliki makna yang sangat mirip dan sering digunakan secara bergantian. Keduanya merujuk pada perilaku atau tindakan yang tidak senonoh dan melanggar norma kesusilaan. Dalam KBBI, cabul disebutkan sebagai sinonim dari mesum dalam konteks kiasan.
2. Apakah semua konten dewasa termasuk kategori mesum?
Tidak semua konten dewasa otomatis termasuk kategori mesum. Konten mesum adalah yang secara eksplisit menampilkan kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan masyarakat. Konten edukatif tentang kesehatan reproduksi yang disampaikan dengan cara yang pantas tidak termasuk kategori mesum.
3. Bagaimana cara melaporkan konten mesum di media sosial?
Setiap platform media sosial memiliki fitur pelaporan untuk konten yang tidak pantas. Pengguna dapat menggunakan fitur "report" atau "laporkan" yang tersedia di setiap platform. Selain itu, konten dapat dilaporkan ke Kominfo melalui saluran resmi yang disediakan.
4. Apa sanksi hukum bagi penyebar konten mesum?
Berdasarkan UU Pornografi No. 44 Tahun 2008, penyebar konten pornografi dapat dikenakan sanksi pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun, serta denda minimal Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar. Sanksi dapat berbeda tergantung pada jenis dan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
5. Mengapa perilaku mesum berbahaya bagi perkembangan anak?
Paparan terhadap konten mesum dapat merusak perkembangan psikologis anak, menciptakan pemahaman yang salah tentang seksualitas, dan mengganggu pembentukan karakter yang baik. Anak-anak yang terpapar konten mesum berisiko mengalami gangguan perilaku dan kesulitan dalam membangun hubungan sosial yang sehat.
6. Bagaimana cara melindungi keluarga dari konten mesum?
Perlindungan keluarga dapat dilakukan melalui penggunaan parental control pada perangkat digital, komunikasi terbuka dengan anak tentang bahaya konten negatif, pengawasan aktivitas online anak, dan pemberian pendidikan moral yang kuat sejak dini.
7. Apakah menonton konten mesum termasuk pelanggaran hukum?
Menurut UU Pornografi, mengakses atau memiliki konten pornografi untuk diri sendiri tidak dikenakan sanksi pidana. Namun, menyebarkan, mendistribusikan, atau memproduksi konten tersebut merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana.
(kpl/fds)
Advertisement