Cara Daftar JKN KIS: Panduan Lengkap Mendaftar Jaminan Kesehatan Nasional

Cara Daftar JKN KIS: Panduan Lengkap Mendaftar Jaminan Kesehatan Nasional
cara daftar jkn kis

Kapanlagi.com - Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) merupakan program pemerintah yang memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Memahami cara daftar JKN KIS dengan benar sangat penting untuk mendapatkan akses layanan kesehatan yang terjangkau.

JKN-KIS dilaksanakan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan memberikan jaminan bahwa fasilitas kesehatan akan memberikan pelayanan yang sama tanpa memandang status sosial peserta. Program ini mencakup layanan preventif, promotif, dan deteksi dini yang dilaksanakan secara terintegrasi.

Melansir dari bpjs-kesehatan.go.id, pendaftaran peserta JKN dapat dilakukan melalui berbagai kanal layanan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses program jaminan kesehatan ini. Proses pendaftaran telah disederhanakan dengan memanfaatkan teknologi digital melalui aplikasi Mobile JKN.

1. Pengertian dan Jenis Kepesertaan JKN-KIS

Pengertian dan Jenis Kepesertaan JKN-KIS (c) Ilustrasi AI

JKN-KIS adalah program jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk memberikan akses layanan kesehatan yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Program ini terbagi menjadi dua jenis kepesertaan utama yaitu KIS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan KIS Non-PBI.

KIS PBI diperuntukkan bagi fakir miskin dan masyarakat tidak mampu yang iurannya dibayar oleh pemerintah. Peserta KIS PBI harus melalui pendataan yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) maupun Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten/Kota domisili dan ditetapkan melalui Keputusan Mensos.

Sementara itu, KIS Non-PBI dapat diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat yang tidak termasuk dalam golongan fakir miskin. Jenis kepesertaan ini mencakup Pekerja Penerima Upah, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja, hingga PBPU Pemda yang iurannya dibebankan pada masing-masing peserta.

Mengutip dari buku 'Hukum Jaminan Sosial Indonesia' karya Andika Wijaya, Kartu Indonesia Sehat atau KIS dapat didefinisikan sebagai nama untuk sebuah program yang disebut sebagai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ditujukan bagi masyarakat Indonesia untuk mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas.

2. Syarat-Syarat Pendaftaran JKN-KIS

Untuk melakukan pendaftaran JKN-KIS secara mandiri, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta. Persyaratan ini berbeda antara pendaftaran perorangan dan pendaftaran kolektif.

Syarat pendaftaran JKN-KIS perorangan meliputi:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) - Dokumen identitas utama yang masih berlaku
  2. Kartu Keluarga (KK) - Untuk verifikasi data keluarga
  3. Buku tabungan bank - Dari bank yang melayani autodebit seperti BNI, BRI, BTN, BCA, dan Mandiri
  4. Paspor dan surat izin kerja - Khusus untuk Warga Negara Asing (WNA)
  5. Pembayaran iuran pertama - Dilakukan paling cepat 14 hari hingga maksimal 30 hari setelah pendaftaran

Untuk pendaftaran kolektif, dapat dilakukan oleh beberapa kelompok seperti mahasiswa dari perguruan tinggi, siswa/santri dari sekolah/pesantren, saksi dan korban dalam perlindungan lembaga hukum, serta penghuni lembaga permasyarakatan negara dan panti sosial.

Melansir dari bpjs-kesehatan.go.id, pendaftaran kolektif memerlukan Formulir Daftar Isian Peserta Elektronik (FDIPE) sesuai ketentuan yang berlaku dan diajukan di Kantor BPJS Kesehatan terdekat.

3. Cara Daftar JKN KIS Melalui Aplikasi Mobile JKN

Cara Daftar JKN KIS Melalui Aplikasi Mobile JKN (c) Ilustrasi AI

Pendaftaran JKN-KIS melalui aplikasi Mobile JKN merupakan cara yang paling praktis dan efisien. Aplikasi ini dapat diunduh melalui App Store atau Google Play Store secara gratis.

Langkah-langkah pendaftaran melalui Mobile JKN:

  1. Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN - Pastikan aplikasi sudah terinstal dengan baik
  2. Pilih menu "Pendaftaran Peserta Baru" - Baca dan setujui syarat dan ketentuan yang berlaku
  3. Masukkan NIK dan kode captcha - Isi nomor induk kependudukan dengan benar
  4. Lengkapi data diri - Sistem akan menampilkan data keluarga dan calon peserta JKN-KIS
  5. Pilih fasilitas kesehatan - Tentukan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang diinginkan
  6. Masukkan alamat email - Email akan digunakan untuk verifikasi dan komunikasi
  7. Verifikasi email - BPJS akan mengirimkan kode verifikasi ke email yang didaftarkan
  8. Masukkan kode verifikasi - Salin kode dari email dan masukkan ke aplikasi
  9. Tunggu pengiriman kartu - Kartu fisik akan dikirim ke alamat dalam waktu maksimal 6 hari

Setelah proses pendaftaran selesai, peserta akan menerima nomor virtual account melalui email untuk melakukan pembayaran iuran pertama. Pembayaran harus dilakukan dalam waktu 14-30 hari setelah pendaftaran agar kepesertaan dapat aktif.

4. Cara Daftar JKN KIS Secara Offline

Cara Daftar JKN KIS Secara Offline (c) Ilustrasi AI

Bagi masyarakat yang lebih memilih pendaftaran secara langsung, tersedia beberapa pilihan layanan offline untuk mendaftar JKN-KIS. Metode ini cocok untuk mereka yang membutuhkan bantuan langsung dari petugas.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui:

  1. Kantor Cabang BPJS Kesehatan - Kunjungi kantor cabang terdekat dengan membawa dokumen persyaratan lengkap
  2. Kantor Kabupaten/Kota - Tersedia di setiap kabupaten/kota untuk memudahkan akses masyarakat
  3. Mobile Customer Service (MCS) - Layanan keliling yang hadir pada hari dan jam tertentu
  4. PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp) - Hubungi nomor 0811-8-165-165 pada hari Senin-Jumat pukul 08.00-15.00

Langkah-langkah pendaftaran offline meliputi persiapan berkas persyaratan, pengisian Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP), verifikasi data oleh petugas, dan penerimaan nomor virtual account melalui email untuk pembayaran iuran pertama.

Mengutip dari bpjs-kesehatan.go.id, semua kanal layanan pendaftaran memberikan kemudahan yang sama bagi masyarakat untuk menjadi peserta JKN-KIS dengan proses yang transparan dan mudah diakses.

5. Cara Daftar KIS Gratis untuk Masyarakat Tidak Mampu

Cara Daftar KIS Gratis untuk Masyarakat Tidak Mampu (c) Ilustrasi AI

Masyarakat tidak mampu dapat memperoleh KIS gratis melalui program KIS PBI (Penerima Bantuan Iuran). Program ini khusus diperuntukkan bagi keluarga fakir miskin yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Syarat untuk mendapatkan KIS gratis:

  1. Keluarga bukan pekerja penerima upah atau PBPU
  2. Masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
  3. Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan
  4. Anak angkat dapat didaftarkan dengan menyertakan bukti sah dari pengadilan

Proses pendaftaran KIS gratis secara offline:

  1. Siapkan berkas persyaratan - Fotocopy KTP, KK, foto rumah, dan struk listrik
  2. Buat SKTM - Dapatkan surat keterangan tidak mampu dari desa/kelurahan
  3. Ajukan ke operator SIKS-NG - Serahkan berkas ke petugas di desa/kelurahan
  4. Serahkan ke Dinas Sosial - Berkas akan diteruskan ke Dinas Sosial Kabupaten
  5. Tunggu proses verifikasi - Cek secara berkala untuk informasi lebih lanjut

Melansir dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, KIS memberikan tambahan manfaat layanan preventif, promotif, dan deteksi dini yang dilaksanakan secara lebih intensif dan terintegrasi untuk masyarakat tidak mampu.

6. Tips dan Hal Penting dalam Pendaftaran JKN-KIS

Tips dan Hal Penting dalam Pendaftaran JKN-KIS (c) Ilustrasi AI

Untuk memastikan proses pendaftaran JKN-KIS berjalan lancar, terdapat beberapa tips dan hal penting yang perlu diperhatikan oleh calon peserta.

Tips sukses pendaftaran JKN-KIS:

  1. Pastikan data akurat - Verifikasi semua data sesuai dengan dokumen resmi
  2. Pilih FKTP yang tepat - Sesuaikan dengan lokasi domisili dan kebutuhan
  3. Siapkan rekening autodebit - Pastikan saldo mencukupi untuk pembayaran rutin
  4. Simpan nomor virtual account - Catat dengan baik untuk pembayaran iuran
  5. Aktifkan notifikasi - Untuk mendapat informasi terkini dari BPJS

Hal-hal yang perlu diperhatikan setelah pendaftaran meliputi pembayaran iuran tepat waktu, pemahaman tentang hak dan kewajiban peserta, serta pemanfaatan layanan kesehatan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Jika mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran, peserta dapat menghubungi layanan pelanggan BPJS Kesehatan melalui berbagai kanal komunikasi yang tersedia untuk mendapatkan bantuan dan informasi lebih lanjut.

Mengutip dari bpjs-kesehatan.go.id, BPJS Kesehatan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui berbagai inovasi dan kemudahan akses dalam pendaftaran dan pemanfaatan layanan kesehatan.

7. FAQ (Frequently Asked Questions)

FAQ (Frequently Asked Questions) (c) Ilustrasi AI

1. Berapa lama proses pendaftaran JKN-KIS?

Proses pendaftaran JKN-KIS melalui aplikasi Mobile JKN dapat diselesaikan dalam hitungan menit. Setelah pendaftaran, kartu fisik akan dikirim ke alamat peserta dalam waktu maksimal 6 hari kerja.

2. Apakah bisa mendaftar JKN-KIS tanpa rekening bank?

Untuk pendaftaran JKN-KIS mandiri (Non-PBI), rekening bank yang melayani autodebit wajib dimiliki. Namun, untuk KIS PBI (gratis), tidak memerlukan rekening bank karena iuran dibayar pemerintah.

3. Bagaimana cara mengecek status pendaftaran JKN-KIS?

Status pendaftaran dapat dicek melalui aplikasi Mobile JKN pada menu "Info Peserta" atau dengan menghubungi layanan pelanggan BPJS Kesehatan di nomor 165.

4. Apakah bisa mendaftarkan seluruh anggota keluarga sekaligus?

Ya, pendaftaran dapat dilakukan untuk seluruh anggota keluarga yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) melalui satu kali proses pendaftaran di aplikasi Mobile JKN.

5. Apa yang harus dilakukan jika lupa password Mobile JKN?

Gunakan fitur "Lupa Kata Sandi" pada halaman login aplikasi Mobile JKN. Pilih opsi pemulihan melalui SMS, email, atau pertanyaan data pribadi sesuai yang tersedia.

6. Bisakah mengubah fasilitas kesehatan setelah mendaftar?

Ya, perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN pada menu "Ubah Data Peserta" dengan verifikasi melalui email dan PIN.

7. Kapan kepesertaan JKN-KIS mulai aktif setelah pendaftaran?

Kepesertaan akan aktif setelah melakukan pembayaran iuran pertama dalam waktu 14-30 hari setelah pendaftaran. Layanan kesehatan dapat digunakan setelah status kepesertaan aktif.

(kpl/fed)

Rekomendasi
Trending