Cara Mengurus NUPTK untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Cara Mengurus NUPTK untuk Guru dan Tenaga Kependidikan
cara mengurus nuptk (h)

Kapanlagi.com - NUPTK atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan merupakan identitas resmi yang sangat penting bagi setiap guru dan tenaga kependidikan di Indonesia. Nomor ini terdiri dari 16 digit angka yang bersifat permanen dan tidak akan berubah meskipun terjadi perpindahan tempat tugas atau perubahan status kepegawaian.

Memiliki NUPTK memberikan banyak manfaat, mulai dari akses ke berbagai program peningkatan kompetensi hingga tunjangan kesejahteraan. Proses pengurusan NUPTK kini dapat dilakukan secara online melalui sistem yang telah disediakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Artikel ini akan membahas secara lengkap cara mengurus NUPTK, mulai dari persyaratan yang harus dipenuhi hingga langkah-langkah pengajuan yang perlu dilakukan. Dengan memahami prosedur yang tepat, proses pengurusan NUPTK dapat berjalan lebih cepat dan efisien.

1. Cara Mempersiapkan Dokumen Persyaratan NUPTK

Cara Mempersiapkan Dokumen Persyaratan NUPTK (c) Ilustrasi AI

Sebelum memulai proses pengajuan, langkah pertama dalam cara mengurus NUPTK adalah mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan dengan lengkap dan benar. Kelengkapan dokumen akan mempercepat proses verifikasi dan validasi.

  1. Menyiapkan Kartu Tanda Penduduk: Scan KTP asli yang masih berlaku dalam format PDF dengan kualitas yang jelas dan dapat terbaca dengan baik.

  2. Mengumpulkan Ijazah Pendidikan: Siapkan scan ijazah dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir, termasuk ijazah SD, SMP, SMA, dan minimal D-IV atau S-1 untuk pendidik formal.

  3. Mempersiapkan Surat Keputusan Pengangkatan: Untuk guru PNS atau CPNS, siapkan SK pengangkatan dan SK penugasan dari Dinas Pendidikan, sedangkan untuk guru non-PNS di sekolah swasta, siapkan SK pengangkatan dari yayasan.

  4. Menyiapkan Surat Penugasan: Guru non-PNS di sekolah swasta harus melampirkan surat penugasan atau SK pembagian tugas mengajar dari kepala sekolah minimal 2 tahun terakhir secara berturut-turut.

  5. Memastikan Format Dokumen: Semua dokumen harus dalam format PDF dengan ukuran file yang tidak terlalu besar agar mudah diunggah ke sistem.

2. Cara Mengecek Kelayakan Penerima NUPTK

Cara Mengecek Kelayakan Penerima NUPTK (c) Ilustrasi AI

Langkah penting dalam cara mengurus NUPTK adalah memastikan bahwa Anda memenuhi syarat sebagai calon penerima. Tidak semua pendidik dan tenaga kependidikan dapat langsung mengajukan NUPTK.

  1. Memastikan Terdaftar di Dapodik: Pastikan data Anda sudah tercatat dalam sistem Data Pokok Pendidikan dan memiliki rombongan belajar yang aktif.

  2. Mengecek Status NUPTK: Verifikasi bahwa Anda belum memiliki NUPTK sebelumnya melalui laman resmi GTK Kemdikbud untuk menghindari duplikasi data.

  3. Memverifikasi NPSN Sekolah: Pastikan satuan pendidikan tempat Anda bertugas memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional yang valid dan terdaftar resmi.

  4. Mengecek Kualifikasi Akademik: Untuk pendidik di satuan pendidikan formal, pastikan memiliki kualifikasi akademik minimal D-IV atau S-1 sesuai bidang yang diampu.

  5. Memverifikasi Masa Kerja: Guru non-PNS di sekolah swasta harus memastikan telah bertugas minimal 2 tahun secara terus menerus di satuan pendidikan yang sama.

3. Cara Mengakses Portal Verval PTK

Setelah dokumen lengkap dan memenuhi syarat, cara mengurus NUPTK selanjutnya adalah mengakses portal resmi Verifikasi dan Validasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Proses ini memerlukan koordinasi dengan operator sekolah.

  1. Membuka Situs Verval PTK: Akses laman resmi vervalptk.data.kemdikbud.go.id melalui browser yang direkomendasikan seperti Google Chrome atau Mozilla Firefox.

  2. Melakukan Login dengan Akun Dapodik: Operator sekolah akan melakukan login menggunakan username dan password akun Dapodik sekolah yang telah terdaftar.

  3. Memilih Menu Pengajuan NUPTK: Setelah berhasil login, pilih menu "Calon Penerima NUPTK" atau "Pengajuan NUPTK" yang tersedia di dashboard utama.

  4. Mencari Data GTK: Cari nama guru atau tenaga kependidikan yang akan diajukan NUPTK-nya melalui fitur pencarian yang tersedia di sistem.

  5. Memverifikasi Data Pribadi: Pastikan semua data pribadi yang muncul di sistem sudah sesuai dengan dokumen asli sebelum melanjutkan ke tahap pengajuan.

4. Cara Mengunggah Dokumen Persyaratan

Tahap krusial dalam cara mengurus NUPTK adalah proses pengunggahan dokumen persyaratan ke dalam sistem. Pastikan semua file telah disiapkan dengan format dan kualitas yang sesuai ketentuan.

  1. Mengunggah File KTP: Upload scan KTP dalam format PDF dengan memastikan seluruh informasi terlihat jelas dan tidak terpotong.

  2. Mengunggah Ijazah Pendidikan: Upload scan ijazah dari SD hingga pendidikan terakhir secara berurutan sesuai dengan kolom yang disediakan di sistem.

  3. Mengunggah Surat Keputusan: Upload SK pengangkatan dan SK penugasan sesuai dengan status kepegawaian, baik PNS maupun non-PNS.

  4. Mengunggah Dokumen Pendukung: Untuk guru non-PNS di sekolah swasta, upload juga SK pembagian tugas mengajar minimal 2 tahun terakhir secara berturut-turut.

  5. Memverifikasi Hasil Upload: Setelah semua dokumen terunggah, periksa kembali untuk memastikan tidak ada file yang corrupt atau tidak terbaca oleh sistem.

5. Cara Mengajukan Permohonan NUPTK

Setelah semua dokumen terunggah dengan baik, langkah berikutnya dalam cara mengurus NUPTK adalah mengajukan permohonan secara resmi melalui sistem. Proses ini memerlukan ketelitian dalam mengisi data.

  1. Mengisi Formulir Pengajuan: Lengkapi formulir pengajuan NUPTK dengan data yang akurat dan sesuai dengan dokumen yang telah diunggah sebelumnya.

  2. Memeriksa Kelengkapan Data: Lakukan pengecekan menyeluruh terhadap semua data yang telah diisi untuk memastikan tidak ada kesalahan atau kekurangan informasi.

  3. Menyetujui Pernyataan: Baca dan setujui pernyataan yang menyatakan bahwa semua data dan dokumen yang diajukan adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

  4. Mengirim Pengajuan: Klik tombol "Ajukan" atau "Submit" untuk mengirimkan permohonan NUPTK ke sistem untuk diproses lebih lanjut.

  5. Menyimpan Bukti Pengajuan: Simpan atau cetak bukti pengajuan yang muncul setelah proses submit berhasil sebagai arsip dan referensi untuk pengecekan status.

6. Cara Memantau Status Pengajuan NUPTK

Setelah mengajukan permohonan, penting untuk mengetahui cara mengurus NUPTK dengan memantau perkembangan status pengajuan secara berkala. Sistem menyediakan fitur tracking yang dapat diakses kapan saja.

  1. Mengakses Menu Status Pengajuan: Login kembali ke portal Verval PTK dan pilih menu "Status Pengajuan NUPTK" untuk melihat perkembangan permohonan.

  2. Memeriksa Status Verifikasi Sekolah: Tahap pertama adalah verifikasi oleh kepala sekolah, pastikan status menunjukkan bahwa pengajuan telah disetujui di tingkat sekolah.

  3. Memantau Verifikasi Dinas Pendidikan: Setelah disetujui sekolah, pengajuan akan diverifikasi oleh Dinas Pendidikan kabupaten atau kota, proses ini biasanya memakan waktu beberapa hari.

  4. Mengecek Verifikasi LPMP atau BP PAUD Dikmas: Tahap selanjutnya adalah verifikasi oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan atau Balai Pengembangan PAUD dan Dikmas sesuai kewenangan.

  5. Menunggu Penerbitan dari Pusat: Jika semua tahap verifikasi telah disetujui, pengajuan akan diteruskan ke Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan untuk penerbitan NUPTK.

7. Cara Mengatasi Pengajuan yang Ditolak

Cara Mengatasi Pengajuan yang Ditolak (c) Ilustrasi AI

Dalam proses cara mengurus NUPTK, terkadang pengajuan dapat ditolak karena berbagai alasan. Memahami cara mengatasi penolakan akan membantu mempercepat proses perbaikan dan pengajuan ulang.

  1. Mengidentifikasi Alasan Penolakan: Periksa keterangan penolakan yang muncul di sistem untuk mengetahui dokumen atau data mana yang bermasalah.

  2. Memperbaiki Dokumen yang Bermasalah: Jika penolakan karena dokumen tidak jelas atau tidak sesuai, lakukan scan ulang dengan kualitas yang lebih baik dan pastikan semua informasi terbaca.

  3. Melengkapi Dokumen yang Kurang: Apabila ada dokumen yang belum dilampirkan atau tidak lengkap, segera siapkan dan unggah dokumen tersebut sesuai ketentuan.

  4. Memverifikasi Kesesuaian Data: Pastikan data yang diinput di sistem sesuai dengan dokumen asli, termasuk nama, tanggal lahir, dan informasi penting lainnya.

  5. Mengajukan Kembali Permohonan: Setelah semua perbaikan dilakukan, ajukan kembali permohonan NUPTK melalui sistem dengan dokumen yang telah diperbaiki.

8. Cara Mencetak Kartu NUPTK Setelah Terbit

Setelah NUPTK berhasil diterbitkan, langkah terakhir dalam cara mengurus NUPTK adalah mencetak kartu NUPTK sebagai bukti kepemilikan identitas resmi. Kartu ini dapat dicetak secara mandiri melalui sistem online.

  1. Mengakses Portal GTK Kemdikbud: Buka laman gtk.data.kemdikbud.go.id dan login menggunakan akun yang telah terdaftar dengan NUPTK yang baru diterbitkan.

  2. Memilih Menu Kartu NUPTK: Setelah login, cari dan pilih menu "Kartu NUPTK" atau "Cetak Kartu NUPTK" yang tersedia di dashboard profil.

  3. Memverifikasi Data di Kartu: Periksa semua informasi yang tertera di kartu NUPTK, termasuk nama, nomor NUPTK, dan foto untuk memastikan semuanya sudah benar.

  4. Mengunduh File Kartu: Download file kartu NUPTK dalam format PDF yang dapat disimpan sebagai arsip digital dan dicetak kapan saja diperlukan.

  5. Mencetak dan Melaminasi Kartu: Cetak kartu NUPTK menggunakan kertas berkualitas baik, kemudian laminasi untuk menjaga ketahanan dan kerapian kartu sebagai identitas resmi.

9. Persyaratan Khusus untuk Guru PNS dan CPNS

Guru dengan status PNS atau CPNS memiliki persyaratan khusus dalam cara mengurus NUPTK yang berbeda dengan guru non-PNS. Memahami perbedaan ini penting untuk kelancaran proses pengajuan.

Guru PNS atau CPNS harus melampirkan Surat Keputusan pengangkatan sebagai PNS atau CPNS yang dikeluarkan oleh instansi berwenang. Dokumen ini menjadi bukti sah status kepegawaian yang harus discan dengan jelas dan lengkap. Selain SK pengangkatan, diperlukan juga SK penugasan dari Dinas Pendidikan yang menunjukkan penempatan guru di satuan pendidikan tertentu.

Proses verifikasi untuk guru PNS biasanya lebih cepat karena data kepegawaian sudah terintegrasi dengan sistem pemerintah. Namun tetap diperlukan ketelitian dalam memastikan semua dokumen sesuai dengan data di sistem kepegawaian. Koordinasi dengan bagian kepegawaian di Dinas Pendidikan dapat membantu mempercepat proses verifikasi dan validasi dokumen.

10. Persyaratan Khusus untuk Guru Non-PNS di Sekolah Negeri

Guru non-PNS yang bertugas di sekolah negeri memiliki prosedur tersendiri dalam cara mengurus NUPTK. Status kepegawaian ini memerlukan dokumen pendukung yang berbeda dari guru PNS maupun guru di sekolah swasta.

Guru non-PNS di sekolah negeri harus melampirkan Surat Keputusan pengangkatan dari Kepala Dinas Pendidikan setempat. SK ini menjadi bukti bahwa guru tersebut diangkat dan ditugaskan oleh pemerintah daerah meskipun bukan berstatus PNS. Dokumen ini harus yang terbaru atau masih berlaku pada saat pengajuan NUPTK dilakukan.

Selain SK pengangkatan, diperlukan juga surat penugasan atau SK pembagian tugas mengajar dari kepala sekolah. Dokumen ini menunjukkan bahwa guru tersebut aktif mengajar dan memiliki jam mengajar yang jelas di sekolah. Masa kerja minimal yang dipersyaratkan juga harus dapat dibuktikan melalui dokumen-dokumen pendukung yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

11. Persyaratan Khusus untuk Guru Tetap Yayasan

Persyaratan Khusus untuk Guru Tetap Yayasan (c) Ilustrasi AI

Guru Tetap Yayasan atau GTY memiliki ketentuan khusus dalam cara mengurus NUPTK yang perlu dipahami dengan baik. Status sebagai guru tetap di sekolah swasta memerlukan bukti pengangkatan dan masa kerja yang jelas.

GTY harus melampirkan Surat Keputusan pengangkatan dari ketua yayasan atau badan hukum yang menaungi sekolah. SK ini harus menunjukkan bahwa guru tersebut diangkat sebagai guru tetap, bukan guru honorer atau kontrak. Jika yayasan hanya menerbitkan SK pengangkatan satu kali, dapat dilampirkan surat keterangan dari ketua yayasan yang menyatakan hal tersebut.

Selain SK pengangkatan, GTY harus melampirkan SK pembagian tugas mengajar atau jadwal mengajar minimal 2 tahun terakhir secara berturut-turut. Ini berarti harus ada bukti SK atau jadwal mengajar untuk 5 semester berturut-turut di yayasan yang sama, meskipun bisa berbeda jenjang pendidikan. Dokumen-dokumen ini harus asli atau fotokopi yang telah dilegalisir dengan cap basah oleh pihak yayasan.

12. Fungsi dan Manfaat Memiliki NUPTK

Memahami fungsi dan manfaat NUPTK menjadi motivasi penting dalam cara mengurus NUPTK dengan serius dan teliti. NUPTK bukan sekadar nomor identitas, tetapi membuka akses ke berbagai program dan kesejahteraan.

  • NUPTK berfungsi sebagai identitas resmi yang digunakan dalam berbagai program peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan yang diselenggarakan pemerintah.

  • Memiliki NUPTK membuka akses untuk mendapatkan berbagai tunjangan kesejahteraan seperti tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan bantuan lainnya yang disediakan pemerintah.

  • NUPTK menjadi syarat untuk mengikuti Uji Kompetensi Guru dan berbagai program sertifikasi yang dapat meningkatkan kualifikasi dan kompetensi profesional.

  • Dengan NUPTK, guru dan tenaga kependidikan dapat mengakses program beasiswa pendidikan lanjutan yang disediakan oleh pemerintah untuk peningkatan kualifikasi akademik.

  • NUPTK memudahkan proses administrasi dan pendataan guru dalam sistem informasi pendidikan nasional, sehingga data kepegawaian lebih terorganisir dan akurat.

  • Memiliki NUPTK memberikan kepastian dan pengakuan resmi sebagai pendidik atau tenaga kependidikan yang telah memenuhi standar dan persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

13. Perbedaan NUPTK dengan Nomor Identitas Lainnya

Dalam dunia pendidikan, terdapat beberapa jenis nomor identitas yang perlu dipahami perbedaannya dengan NUPTK. Memahami perbedaan ini penting agar tidak terjadi kebingungan dalam cara mengurus NUPTK dan nomor identitas lainnya.

  • NUPTK berbeda dengan NIDN yang sebelumnya digunakan khusus untuk dosen, namun kini NUPTK juga berlaku untuk dosen sebagai bagian dari integrasi sistem identitas pendidik.

  • NRG atau Nomor Registrasi Guru adalah nomor yang diberikan kepada guru yang telah lulus sertifikasi, berbeda dengan NUPTK yang diberikan kepada semua guru yang memenuhi syarat tanpa harus tersertifikasi.

  • NUPTK bersifat permanen dan tidak berubah sepanjang karir sebagai pendidik, sementara beberapa nomor identitas lain dapat berubah sesuai dengan status atau program tertentu.

  • Jumlah digit NUPTK adalah 16 angka, berbeda dengan NIDN yang terdiri dari 10 digit, sehingga NUPTK memiliki kapasitas data yang lebih besar dan unik.

  • NUPTK mencakup semua jenjang pendidikan dari PAUD hingga pendidikan menengah, sedangkan beberapa nomor identitas lain hanya berlaku untuk jenjang atau program tertentu.

14. Peran Operator Sekolah dalam Pengurusan NUPTK

Operator sekolah memiliki peran yang sangat penting dalam cara mengurus NUPTK. Tanpa bantuan operator sekolah, guru atau tenaga kependidikan tidak dapat mengajukan NUPTK secara mandiri karena akses sistem memerlukan login Dapodik sekolah.

  • Operator sekolah bertanggung jawab untuk melakukan login ke sistem Verval PTK menggunakan akun Dapodik sekolah yang telah terdaftar dan terverifikasi.

  • Operator sekolah membantu guru dalam proses pengunggahan dokumen persyaratan ke dalam sistem, memastikan format dan kualitas file sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  • Operator sekolah melakukan pengecekan awal terhadap kelengkapan dan kebenaran data sebelum pengajuan dikirim ke sistem untuk menghindari penolakan di tahap verifikasi.

  • Operator sekolah memantau status pengajuan NUPTK secara berkala dan menginformasikan perkembangan kepada guru atau tenaga kependidikan yang bersangkutan.

  • Operator sekolah berkoordinasi dengan kepala sekolah untuk proses persetujuan pengajuan di tingkat sekolah sebelum diteruskan ke Dinas Pendidikan.

  • Operator sekolah membantu proses perbaikan dan pengajuan ulang jika terjadi penolakan, dengan mengidentifikasi masalah dan melakukan koreksi yang diperlukan.

15. Tahapan Verifikasi dan Validasi NUPTK

Tahapan Verifikasi dan Validasi NUPTK (c) Ilustrasi AI

Proses verifikasi dan validasi merupakan tahapan penting dalam cara mengurus NUPTK yang menentukan apakah pengajuan akan disetujui atau ditolak. Memahami tahapan ini membantu mempersiapkan dokumen dengan lebih baik.

  • Tahap pertama adalah verifikasi oleh kepala sekolah yang memeriksa kebenaran data dan kelengkapan dokumen guru atau tenaga kependidikan yang mengajukan NUPTK.

  • Tahap kedua adalah verifikasi oleh Dinas Pendidikan kabupaten atau kota yang memvalidasi status kepegawaian dan kesesuaian dokumen dengan database kepegawaian daerah.

  • Tahap ketiga adalah verifikasi oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan atau Balai Pengembangan PAUD dan Dikmas yang memeriksa kesesuaian dengan standar nasional pendidikan.

  • Tahap terakhir adalah penerbitan NUPTK oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan setelah semua tahap verifikasi selesai dan disetujui.

  • Setiap tahap verifikasi memiliki waktu proses yang berbeda-beda tergantung pada jumlah pengajuan dan kesiapan dokumen yang diajukan.

  • Jika terjadi penolakan di salah satu tahap, pengajuan akan dikembalikan ke tahap sebelumnya untuk dilakukan perbaikan sebelum dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

16. Waktu Proses Penerbitan NUPTK

Memahami estimasi waktu proses menjadi bagian penting dalam cara mengurus NUPTK agar dapat merencanakan kebutuhan administrasi dengan baik. Waktu proses dapat bervariasi tergantung berbagai faktor.

Secara umum, proses penerbitan NUPTK dari pengajuan hingga terbit dapat memakan waktu beberapa minggu hingga beberapa bulan. Kecepatan proses sangat bergantung pada kelengkapan dokumen, kebenaran data, dan jumlah pengajuan yang sedang diproses di setiap tahap verifikasi. Jika tidak ada masalah dengan dokumen dan data, proses dapat berjalan lebih cepat.

Faktor yang mempengaruhi waktu proses antara lain adalah kesiapan dokumen persyaratan, kecepatan verifikasi di setiap tingkatan, dan ada tidaknya lonjakan pengajuan karena perubahan kebijakan. Untuk mempercepat proses, pastikan semua dokumen lengkap, benar, dan sesuai format sejak awal pengajuan. Koordinasi yang baik dengan operator sekolah dan pemantauan status secara berkala juga dapat membantu mengidentifikasi masalah lebih awal.

17. Kesalahan Umum dalam Pengajuan NUPTK

Mengetahui kesalahan umum yang sering terjadi dalam cara mengurus NUPTK dapat membantu menghindari penolakan dan mempercepat proses penerbitan. Berikut adalah beberapa kesalahan yang perlu dihindari.

  • Mengunggah dokumen yang tidak jelas atau kualitas scan yang buruk sehingga informasi penting tidak terbaca dengan baik oleh verifikator.

  • Melampirkan dokumen fotokopi yang tidak dilegalisir dengan cap basah oleh instansi berwenang, padahal ketentuan mengharuskan dokumen asli atau fotokopi yang sah.

  • Untuk guru non-PNS di sekolah swasta, hanya melampirkan SK pengangkatan tanpa melampirkan SK pembagian tugas mengajar minimal 2 tahun terakhir secara berturut-turut.

  • Melampirkan SK yang sudah tidak berlaku atau bukan yang terbaru, padahal sistem memerlukan dokumen yang masih aktif pada saat pengajuan dilakukan.

  • Ketidaksesuaian data yang diinput di sistem dengan data di dokumen asli, seperti perbedaan penulisan nama, tanggal lahir, atau informasi penting lainnya.

  • Tidak memastikan bahwa data di Dapodik sudah lengkap dan benar sebelum mengajukan NUPTK, padahal data Dapodik menjadi dasar verifikasi di sistem.

18. Tips Mempercepat Proses Penerbitan NUPTK

Meskipun proses penerbitan NUPTK memiliki tahapan yang harus dilalui, ada beberapa tips yang dapat diterapkan dalam cara mengurus NUPTK agar prosesnya lebih cepat dan lancar.

  • Pastikan semua dokumen persyaratan sudah lengkap dan berkualitas baik sebelum memulai proses pengajuan untuk menghindari penolakan karena dokumen tidak memenuhi syarat.

  • Lakukan pengecekan data di Dapodik terlebih dahulu dan pastikan semua informasi sudah benar dan sesuai dengan dokumen asli sebelum mengajukan NUPTK.

  • Koordinasikan dengan operator sekolah secara intensif untuk memastikan proses pengajuan dilakukan dengan benar dan dokumen diunggah dengan format yang sesuai.

  • Pantau status pengajuan secara berkala melalui sistem Verval PTK untuk mengetahui perkembangan dan segera melakukan perbaikan jika terjadi penolakan.

  • Jika terjadi penolakan, segera identifikasi masalahnya dan lakukan perbaikan dengan cepat agar tidak menunda proses verifikasi di tahap selanjutnya.

  • Manfaatkan layanan bantuan atau unit layanan terpadu di Dinas Pendidikan atau LPMP jika mengalami kesulitan atau memerlukan klarifikasi terkait persyaratan.

19. Cara Mengaktifkan Kembali NUPTK yang Nonaktif

Cara Mengaktifkan Kembali NUPTK yang Nonaktif (c) Ilustrasi AI

Dalam beberapa kasus, NUPTK dapat menjadi nonaktif karena berbagai alasan. Memahami cara mengurus NUPTK yang nonaktif untuk diaktifkan kembali penting bagi guru yang pernah berhenti mengajar dan ingin kembali aktif.

Reaktivasi NUPTK dilakukan melalui sistem yang sama dengan pengajuan NUPTK baru, yaitu melalui portal Verval PTK. Proses ini memerlukan permohonan dari pemilik NUPTK yang disertai dengan surat pernyataan bermaterai dan persetujuan dari kepala sekolah serta Dinas Pendidikan. Dokumen pendukung yang menunjukkan bahwa guru tersebut kembali aktif mengajar juga harus dilampirkan.

Proses verifikasi reaktivasi NUPTK juga melalui tahapan yang sama dengan penerbitan NUPTK baru, mulai dari verifikasi sekolah, Dinas Pendidikan, hingga LPMP. Setelah semua tahap verifikasi disetujui, NUPTK akan diaktifkan kembali oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan. Pemilik NUPTK dapat memantau status reaktivasi melalui laman yang sama dengan pengecekan status pengajuan NUPTK baru.

20. FAQ

Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk proses penerbitan NUPTK?

Waktu proses penerbitan NUPTK bervariasi tergantung kelengkapan dokumen dan jumlah pengajuan yang sedang diproses. Secara umum, jika dokumen lengkap dan benar, proses dapat memakan waktu beberapa minggu hingga beberapa bulan melalui tahapan verifikasi di tingkat sekolah, Dinas Pendidikan, dan LPMP sebelum diterbitkan oleh pusat.

Apakah guru honorer bisa mengajukan NUPTK?

Ya, guru honorer dapat mengajukan NUPTK dengan syarat telah bertugas minimal 2 tahun secara terus menerus di satuan pendidikan yang sama. Guru honorer harus melampirkan SK pengangkatan dari yayasan atau Dinas Pendidikan serta SK pembagian tugas mengajar minimal 2 tahun terakhir secara berturut-turut sebagai bukti masa kerja.

Bagaimana cara mengecek apakah NUPTK sudah terbit?

Status penerbitan NUPTK dapat dicek melalui laman gtk.data.kemdikbud.go.id dengan memilih menu Status NUPTK. Jika NUPTK sudah terbit, akan muncul notifikasi "NUPTK TERBIT" beserta 16 digit nomor unik yang diberikan. Pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Verval PTK dengan login menggunakan akun Dapodik sekolah.

Apakah NUPTK bisa berubah jika pindah sekolah?

Tidak, NUPTK bersifat permanen dan tidak akan berubah meskipun guru berpindah tempat mengajar atau terjadi perubahan status kepegawaian. NUPTK adalah nomor identitas unik yang melekat pada individu sepanjang karir sebagai pendidik atau tenaga kependidikan, sehingga tetap sama di mana pun bertugas.

Apa yang harus dilakukan jika pengajuan NUPTK ditolak?

Jika pengajuan ditolak, periksa keterangan penolakan di sistem untuk mengetahui dokumen atau data yang bermasalah. Lakukan perbaikan sesuai dengan alasan penolakan, seperti mengganti dokumen yang tidak jelas, melengkapi dokumen yang kurang, atau memperbaiki data yang tidak sesuai. Setelah perbaikan selesai, ajukan kembali permohonan melalui sistem Verval PTK.

Apakah ada biaya yang harus dibayar untuk mengurus NUPTK?

Tidak ada biaya yang dipungut untuk pengurusan NUPTK. Proses pengajuan, verifikasi, dan penerbitan NUPTK dilakukan secara gratis oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Jika ada pihak yang meminta biaya untuk pengurusan NUPTK, hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan resmi.

Bagaimana cara mencetak kartu NUPTK setelah nomor terbit?

Kartu NUPTK dapat dicetak secara mandiri melalui laman gtk.data.kemdikbud.go.id setelah login dengan akun yang terdaftar. Pilih menu Kartu NUPTK, periksa data yang tertera, kemudian download file dalam format PDF. File tersebut dapat dicetak menggunakan printer dan sebaiknya dilaminasi agar kartu lebih awet dan tahan lama sebagai identitas resmi.

(kpl/fds)

Rekomendasi
Trending