Pengertian Haji Furoda dan Panduan Lengkap yang Wajib Diketahui Calon Jamaah
pengertian haji furoda (credit: Ilustrasi AI)
Kapanlagi.com - Menunaikan ibadah haji adalah kewajiban setiap Muslim yang mampu secara fisik dan finansial. Bagi yang ingin segera berangkat ke Tanah Suci tanpa menunggu antrean panjang, memahami pengertian haji furoda menjadi langkah penting sebelum mengambil keputusan.
Secara umum, haji furoda merupakan program haji non-kuota yang menggunakan visa undangan resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Jamaah dapat berangkat di tahun yang sama saat visa diterbitkan, tanpa harus masuk daftar tunggu haji reguler yang bisa mencapai puluhan tahun.
Melansir dari kajian resmi Pusat Analisis Keparlemenan DPR RI, pengertian haji furoda merujuk pada pelaksanaan ibadah haji menggunakan visa haji non-kuota yang diterbitkan oleh pemerintah Arab Saudi di luar kuota resmi Indonesia. Program ini telah mendapat pengakuan legal melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Advertisement
1. Pengertian Haji Furoda
Haji furoda adalah program ibadah haji khusus yang visanya diperoleh langsung dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi, di luar kuota haji reguler yang dialokasikan kepada Kementerian Agama Republik Indonesia. Program ini juga sering disebut sebagai haji mujamalah, haji non-kuota, atau haji undangan kerajaan. Berbeda dari haji reguler dan haji plus yang menggunakan kuota pemerintah Indonesia, haji furoda memungkinkan jamaah berangkat tanpa proses antrean bertahun-tahun. Visa yang digunakan dikenal sebagai visa mujamalah, yaitu visa undangan resmi yang diterbitkan oleh kedutaan besar Arab Saudi di masing-masing negara.
Menurut kajian yang diterbitkan oleh Pusat Analisis Keparlemenan DPR RI, terdapat dua jenis visa haji yang sah dan diizinkan di Indonesia, yakni visa haji reguler serta visa haji khusus yang dikenal sebagai visa mujamalah atau visa furoda. Istilah "furoda" sendiri digunakan secara luas untuk merujuk pada program haji yang berada di luar sistem kuota nasional.
Secara umum, terdapat dua tipe visa dalam program haji furoda. Pertama, visa untuk umum yang ditujukan bagi masyarakat luas melalui kerja sama antara agen travel dan maktab (perwakilan) di Arab Saudi. Kedua, visa undangan khusus yang diberikan secara cuma-cuma oleh Kerajaan Arab Saudi kepada individu atau lembaga tertentu sebagai bentuk penghormatan diplomatik. Perbedaan ini menegaskan bahwa tidak semua pengertian haji furoda merujuk pada satu mekanisme yang sama.
Zaky Zakaria Anshary, Sekretaris Jenderal Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), pernah menyatakan, "Haji furoda dan haji mujamalah sebetulnya sama, jenis visanya juga sama, tetapi tetap ada perbedaannya." Perbedaan tersebut terletak pada asal undangan yang diterima oleh calon jamaah. Haji furoda menggunakan visa yang diterbitkan melalui maktab amir atau undangan keluarga besar Kerajaan Arab Saudi, sementara visa mujamalah umumnya didapat dari undangan kehormatan lembaga pemerintahan Arab Saudi seperti Kementerian Haji maupun Kedutaan Besar.
Baca juga: Perbedaan Haji dengan Umroh yang Wajib Dipahami Umat Muslim
2. Dasar Hukum dan Legalitas Haji Furoda di Indonesia
Salah satu pertanyaan paling sering muncul dari calon jamaah adalah apakah haji furoda legal dan diakui secara resmi. Jawabannya sudah jelas, yakni program ini memiliki landasan hukum yang sah di Indonesia.
Melansir dari berkas resmi Pusat Analisis Keparlemenan DPR RI, legalitas haji furoda tercantum dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang disahkan pada 16 April 2019. Berikut poin-poin penting terkait dasar hukumnya.
- Pasal 18 Ayat (1) UU No. 8/2019 - Pasal ini menyebutkan bahwa terdapat dua jenis visa haji Indonesia, yaitu Visa Haji Kuota Negara dan Visa Haji Mujamalah (Furoda).
- Visa Mujamalah sebagai undangan resmi - Visa ini merupakan undangan langsung dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang penerbitannya tidak termasuk dalam kuota resmi yang disepakati antara Indonesia dan Arab Saudi.
- Kewajiban melalui PIHK - Warga Negara Indonesia yang menunaikan ibadah haji dengan Visa Mujamalah wajib berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro perjalanan yang terdaftar di kemenag.go.id.
- Kewajiban pelaporan - PIHK yang memberangkatkan calon jamaah haji furoda wajib melapor kepada Menteri Agama agar pemerintah dapat memantau setiap WNI yang menunaikan ibadah haji.
- Sanksi administratif - Apabila PIHK tidak melaporkan keberangkatan jamaah visa mujamalah, sanksi yang dapat dijatuhkan meliputi teguran lisan atau tertulis, pembekuan operasi, hingga pencabutan izin.
- Platform Nusuk - Di tingkat internasional, Arab Saudi telah meluncurkan platform digital Nusuk yang diawasi oleh Kementerian Haji dan Umrah untuk memfasilitasi proses pendaftaran dan verifikasi visa haji secara resmi.
Baca juga: Cara Daftar Haji di Indonesia dan Panduan Lengkap Pendaftaran
3. Perbedaan Haji Furoda dengan Haji Reguler dan Haji Plus
Indonesia memiliki tiga program haji resmi yang masing-masing memiliki karakteristik berbeda dari segi biaya, waktu tunggu, fasilitas, hingga penyelenggara. Memahami perbedaan ketiga program ini akan membantu calon jamaah memilih jalur yang paling sesuai dengan kondisi mereka.
Melansir dari Kapanlagi.com, berikut perbandingan antara haji furoda, haji reguler, dan haji plus berdasarkan aspek utamanya.
- Penyelenggara - Haji reguler dikelola langsung oleh pemerintah melalui Kementerian Agama. Haji plus diselenggarakan oleh PIHK berizin resmi dalam kuota pemerintah. Haji furoda dikelola oleh penyelenggara khusus menggunakan visa di luar kuota nasional.
- Waktu tunggu - Haji reguler memiliki masa tunggu paling lama, berkisar 10 hingga 30 tahun tergantung daerah asal. Haji plus memiliki waktu tunggu sekitar 5 hingga 7 tahun. Haji furoda tidak memiliki waktu tunggu karena jamaah bisa berangkat di tahun yang sama saat visa diterbitkan.
- Biaya - Haji reguler paling terjangkau dengan setoran awal sekitar Rp 25 juta dan total biaya Rp 50-95 juta yang sebagian disubsidi pemerintah. Biaya haji plus berkisar USD 8.000 hingga USD 20.500. Biaya haji furoda jauh lebih tinggi, yakni USD 19.000 hingga USD 60.000 atau sekitar Rp 300 juta hingga Rp 1 miliar tergantung paket yang dipilih.
- Durasi di Tanah Suci - Haji reguler memiliki durasi terlama sekitar 40 hari, haji plus sekitar 25 hari, sedangkan haji furoda umumnya berlangsung 14 hingga 25 hari dari keberangkatan hingga kepulangan.
- Fasilitas - Haji reguler menyediakan fasilitas standar pemerintah. Haji plus menawarkan akomodasi premium seperti hotel bintang 4-5 dekat Masjidil Haram. Haji furoda memberikan fasilitas eksklusif termasuk tenda ber-AC di Arafah dan Mina serta maktab khusus furoda.
- Subsidi pemerintah -Haji reguler dan haji plus mendapat subsidi dari pemerintah Indonesia. Haji furoda sepenuhnya tidak termasuk dalam subsidi pemerintah, sehingga seluruh biaya ditanggung oleh jamaah.
Menurut Passport Index, kuota haji yang dialokasikan Arab Saudi untuk setiap negara dihitung berdasarkan jumlah populasi Muslim di negara tersebut. Keterbatasan kuota inilah yang mendorong sebagian jamaah Indonesia memilih jalur haji furoda meskipun biayanya jauh lebih tinggi.
Baca juga: Cara Daftar Haji Cepat Berangkat dan Panduan Lengkap untuk Jamaah
4. Kelebihan dan Kekurangan Program Haji Furoda
Setiap program haji memiliki sisi positif dan negatif yang perlu dicermati. Sebelum memutuskan untuk mendaftar haji furoda, calon jamaah sebaiknya mempertimbangkan seluruh aspek berikut secara matang.
Kelebihan Haji Furoda
- Tanpa antrean panjang - Keunggulan utama haji furoda adalah jamaah tidak perlu menunggu bertahun-tahun. Keberangkatan bisa terjadi di tahun yang sama saat pendaftaran, asalkan visa telah diterbitkan oleh pemerintah Arab Saudi.
- Legalitas terjaga - Program ini diakui secara resmi oleh pemerintah Indonesia dan Arab Saudi, sehingga jamaah tidak perlu khawatir dengan masalah perizinan selama menggunakan penyelenggara yang berizin.
- Fasilitas premium - Jamaah haji furoda umumnya mendapat layanan istimewa termasuk hotel bintang 5, tenda ber-AC, serta bimbingan ibadah yang intensif.
- Tidak memengaruhi kuota nasional - Keberangkatan melalui jalur furoda tidak mengurangi kuota haji reguler maupun haji plus yang dikelola Kementerian Agama.
- Terdaftar di sistem E-Hajj - Data jamaah furoda yang sah tercatat secara resmi dalam sistem digital E-Hajj milik Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Kekurangan Haji Furoda
- Biaya sangat tinggi - Biaya haji furoda bisa mencapai dua hingga tiga kali lipat dari haji reguler karena tidak mendapat subsidi pemerintah.
- Ketidakpastian visa - Visa haji furoda terbit paling akhir dibandingkan program haji lainnya, biasanya satu hingga dua minggu sebelum tanggal 1 Dzulhijjah. Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pernah menyatakan, "Penerbitan dan prosedur untuk mendapatkan visa haji furoda tidak transparan."
- Rentan perubahan aturan - Pemerintah Arab Saudi dapat mengubah kebijakan terkait visa furoda secara mendadak, sehingga kepastian keberangkatan tidak sepenuhnya terjamin.
- Risiko penipuan - Tidak semua penyelenggara haji furoda dapat dipercaya. Kedutaan Besar Amerika Serikat di Arab Saudi secara khusus memperingatkan jamaah agar "waspada terhadap penipuan yang menawarkan visa dan izin haji palsu di luar platform Nusuk."
- Bukan tanggung jawab pemerintah Indonesia - Pelaksanaan ibadah haji furoda sepenuhnya menjadi tanggung jawab PIHK, bukan pemerintah Indonesia.
Lukman Hakim Saifuddin juga menegaskan, "Ketika jenis visa ini tidak diterbitkan hingga menjelang wukuf, terjadi saling lempar tanggung jawab antara calon jamaah haji, PIHK, pemerintah Indonesia, dan pemerintah Arab Saudi."Pernyataan ini menggambarkan salah satu risiko terbesar yang dihadapi jamaah haji furoda.
Baca juga: Ruben Onsu Alami Masalah Visa Furoda dan Keberangkatan Haji Diundur
5. Proses Pendaftaran dan Persyaratan Visa Haji Furoda
Proses pendaftaran haji furoda berbeda dari jalur reguler karena tidak melalui Kementerian Agama secara langsung. Calon jamaah perlu memahami setiap tahapan agar prosesnya berjalan lancar dan terhindar dari kendala.
Melansir dari Kapanlagi.com, calon jamaah cukup menghubungi PIHK yang menyediakan paket haji furoda, membayar uang muka, mengisi formulir, dan menyerahkan dokumen persyaratan. Berikut tahapan dan dokumen yang dibutuhkan.
Tahapan Pendaftaran
- Memilih PIHK terpercaya - Pastikan agen travel haji yang dipilih terdaftar resmi di Kementerian Agama sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus.
- Konsultasi dan pendaftaran awal - Hubungi PIHK untuk mengetahui paket, fasilitas, jadwal, serta biaya yang ditawarkan secara transparan.
- Melengkapi dokumen administratif - Serahkan seluruh dokumen yang diperlukan kepada PIHK untuk proses pengajuan visa.
- Pembayaran uang muka - Bayar deposit sebagai tanda keseriusan pendaftaran melalui rekening resmi penyelenggara.
- Proses pengajuan visa - PIHK akan mengurus pengajuan visa mujamalah ke pemerintah Arab Saudi. Proses ini memerlukan waktu dan jamaah perlu bersabar menunggu persetujuan.
- Pelunasan biaya - Setelah visa diterbitkan, jamaah wajib melunasi seluruh sisa biaya sebelum keberangkatan.
- Mengikuti manasik haji - Calon jamaah mengikuti pelatihan manasik haji yang diselenggarakan PIHK agar memahami tata cara ibadah.
- Keberangkatan - Jamaah berangkat sesuai jadwal yang ditentukan setelah seluruh proses selesai.
Persyaratan Dokumen
- Salinan KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan buku nikah (bagi pasangan suami istri).
- Paspor dengan masa berlaku minimal enam bulan ke depan dan minimal dua halaman kosong yang berdampingan.
- Pas foto berwarna ukuran 3×4 cm dan 4×6 cm dengan latar belakang putih (jamaah perempuan wajib mengenakan hijab).
- Sertifikat vaksinasi meningitis meningokokus (ACYW) yang diterbitkan minimal 10 hari dan tidak lebih dari tiga tahun sebelum kedatangan di Arab Saudi.
- Surat pernyataan yang disediakan oleh penyelenggara.
- Bukti pembayaran uang muka pendaftaran.
Menurut pakar imigrasi internasional dari Fragomen, semua aplikasi visa haji kini diproses melalui platform Nusuk dan rata-rata memerlukan waktu sekitar lima hari kerja. Calon jamaah disarankan memulai proses pengajuan sedini mungkin untuk menghindari keterlambatan.
Baca juga: Pengertian Ihram dalam Ibadah Haji dan Umrah Beserta Tata Caranya
6. Tips Aman Memilih Penyelenggara Haji Furoda
Maraknya kasus penipuan berkedok haji furoda menuntut calon jamaah untuk lebih selektif dalam memilih penyelenggara. Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi pernah menegaskan, "Harapan kami agar betul-betul dilaksanakan oleh travel yang memiliki izin dan juga punya pengalaman sebagai travel yang tingkat pelayanan baik dan kualitasnya juga memuaskan." Pesan ini menjadi pengingat agar jamaah tidak tergiur oleh penawaran yang tampak menguntungkan namun berisiko tinggi.
Langkah pertama yang paling krusial adalah memverifikasi legalitas agen travel secara menyeluruh. Pastikan PIHK yang dipilih tercantum dalam daftar resmi di website Kementerian Agama. Jangan ragu untuk meminta bukti izin operasional, nomor registrasi PIHK, dan track record keberangkatan sebelumnya. Agen profesional tidak akan merasa keberatan saat diminta menunjukkan dokumen-dokumen tersebut.
Waspadai penawaran harga yang jauh di bawah standar pasar. Dengan biaya haji furoda yang umumnya berkisar Rp 300 juta hingga Rp 1 miliar, harga yang terlalu murah patut dicurigai sebagai indikasi potensi penipuan. Bandingkan penawaran dari beberapa PIHK terpercaya untuk memastikan kewajaran harga. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pernah menegaskan, "Perlindungan konsumen dalam konteks penyelenggaraan haji merupakan bagian dari tanggung jawab negara yang tidak bisa diabaikan."
Terakhir, pastikan visa yang diterbitkan benar-benar merupakan visa mujamalah resmi yang terdaftar di sistem E-Hajj milik Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Kedutaan Besar Amerika Serikat di Arab Saudi secara tegas mengingatkan bahwa jamaah yang melaksanakan haji tanpa izin resmi dapat "menghadapi deportasi, penahanan, denda, atau bahkan larangan kunjungan ke Arab Saudi di masa depan." Selalu verifikasi keaslian visa melalui situs resmi pemerintah Arab Saudi sebelum keberangkatan. Persiapan spiritual juga tak kalah penting, termasuk mempelajari ibadah sunnah saat haji dan tata cara sai antara Bukit Shafa dan Marwah agar ibadah berjalan optimal.
Baca juga: Haji Furoda, 8 Foto Keluarga Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Jalani Ibadah di Tanah Suci
7. FAQ Seputar Pengertian Haji Furoda
1. Apa itu haji furoda?
Haji furoda adalah program ibadah haji yang menggunakan visa undangan resmi (visa mujamalah) dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi di luar kuota haji reguler Indonesia. Program ini memungkinkan jamaah berangkat tanpa harus menunggu antrean bertahun-tahun seperti haji reguler, meskipun biayanya jauh lebih tinggi.
2. Apakah haji furoda legal di Indonesia?
Ya, haji furoda legal dan diakui secara resmi berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Namun, jamaah wajib berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terdaftar di Kementerian Agama untuk menjamin legalitas dan keamanan perjalanan.
3. Berapa biaya haji furoda?
Biaya haji furoda bervariasi setiap tahunnya, umumnya berkisar antara USD 19.000 hingga USD 60.000 atau setara Rp 300 juta hingga Rp 1 miliar. Besaran biaya tergantung pada paket yang ditawarkan PIHK, termasuk akomodasi, transportasi, dan fasilitas selama di Tanah Suci.
4. Apa perbedaan utama haji furoda dengan haji plus?
Perbedaan utamanya terletak pada sumber visa dan waktu tunggu. Haji plus masih menggunakan kuota pemerintah Indonesia dengan masa tunggu 5-7 tahun, sedangkan haji furoda menggunakan visa langsung dari Arab Saudi dan bisa berangkat di tahun yang sama tanpa antrean.
5. Apakah ibadah haji furoda sah secara syariat Islam?
Sah atau tidaknya ibadah haji tidak bergantung pada jalur keberangkatan, melainkan pada pemenuhan rukun dan syarat haji sesuai tuntunan syariat Islam. Selama jamaah melaksanakan seluruh rukun haji dengan benar menggunakan visa resmi, ibadah hajinya tetap sah.
6. Apa risiko terbesar mengikuti program haji furoda?
Risiko terbesar meliputi ketidakpastian penerbitan visa yang bisa terjadi mendekati waktu keberangkatan, biaya yang dapat berubah sewaktu-waktu, serta potensi penipuan dari agen travel yang tidak bertanggung jawab. Calon jamaah perlu selalu memverifikasi legalitas penyelenggara dan status visa mereka secara berkala.
7. Berapa lama durasi ibadah haji furoda di Tanah Suci?
Durasi ibadah haji furoda umumnya berlangsung 14 hingga 25 hari, lebih singkat dibandingkan haji reguler pemerintah yang bisa mencapai 40 hari. Meskipun lebih singkat, jamaah tetap melaksanakan seluruh rangkaian ibadah utama termasuk wukuf di Arafah, tawaf, sai, dan tahallul.
Ikuti kabar tips dan trik hanya di Kapanlagi.com. Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
(kpl/nlw)
Advertisement
D Academy 8
-
Ulang Tahun Selebritis Ulang Tahun Soimah Dirayakan di Panggung Dangdut Academy 8