CLOSE

Infotainment Haram

Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama (NU) kembali menegaskan soal fatwa bahwa infotainment itu 'haram', karena dinilai lebih banyak sisi negatifnya. Di hadapan para wartawan infotainment, Kamis (3/8) siang, KH. Hasyim Muzadi, yang didampingi KH Dr. Said Agil Siradj menyatakan bahwa infotaiment itu haram. Sedangkan KH Dr. Said Aqil Siradj, menyatakan, tayangan infotainment dianggap sudah keterlaluan, karena menggunjingkan orang, mengungkap aib selebritis, mencampuri urusan rumah tangga orang dan membikin suasana semakin kacau.

Fatwa PBNU

Meski belum diputuskan, tetapi PBNU sudah bulat akan fatwa haram tersebut


Hak Cipta: KapanLagi.com
  • Fatwa PBNU
  • Fatwa PBNU
  • Fatwa PBNU
  • Fatwa PBNU
  • Fatwa PBNU
  • Fatwa PBNU
Berita Terkait