Infotainment Haram
Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama (NU) kembali menegaskan soal fatwa bahwa infotainment itu 'haram', karena dinilai lebih banyak sisi negatifnya. Di hadapan para wartawan infotainment, Kamis (3/8) siang, KH. Hasyim Muzadi, yang didampingi KH Dr. Said Agil Siradj menyatakan bahwa infotaiment itu haram. Sedangkan KH Dr. Said Aqil Siradj, menyatakan, tayangan infotainment dianggap sudah keterlaluan, karena menggunjingkan orang, mengungkap aib selebritis, mencampuri urusan rumah tangga orang dan membikin suasana semakin kacau.
Fatwa itu berawal dari kegelisahan para kyai dalam Munas Alim Ulama di Surabaya, atas berita-berita dalam infotainment yang berisi tentang gosip dan persoalan pribadi serta keluarga orang lain
Hak Cipta: KapanLagi.com


























































