CLOSE

Dewi Yull

Dewi Yull, selaku direktur PT Giz Citra Pratama, akhirnya dilaporkan PT Balai Pustaka (persero) ke Polda Metro Jaya, Rabu (18/4) siang, dengan tuduhan telah melakukan tindak pidana penggelapan sesuai pasal 372 dan 378 KUHP. Seusai diperiksa di Polda Metro Jaya selama satu jam bersama Sulistiowati, Staff Keuangan PT Balai Pustaka (persero), Gusti Randa selaku kuasa hukum PT Balai Pustaka memberikan keterangan resminya.

Dilaporkan Polisi

Gusti Randa laporkan Dewi Yull untuk tuduhan pelanggaran tindak pidana penggelapan, sesuai pasal 372 dan 378 KUHP


Hak Cipta: KapanLagi.com
  • Dilaporkan Polisi
  • Dilaporkan Polisi
  • Dilaporkan Polisi
  • Dilaporkan Polisi
  • Dilaporkan Polisi
  • Dilaporkan Polisi
Berita Terkait