Dewi Yull
Diterbitkan
Dewi Yull, selaku direktur PT Giz Citra Pratama, akhirnya dilaporkan PT Balai Pustaka (persero) ke Polda Metro Jaya, Rabu (18/4) siang, dengan tuduhan telah melakukan tindak pidana penggelapan sesuai pasal 372 dan 378 KUHP. Seusai diperiksa di Polda Metro Jaya selama satu jam bersama Sulistiowati, Staff Keuangan PT Balai Pustaka (persero), Gusti Randa selaku kuasa hukum PT Balai Pustaka memberikan keterangan resminya.
Gusti Randa laporkan Dewi Yull, selaku direktur PT Giz Citra Pratama, atas tuduhan melakukan penipuan atas PT Balai Pustaka (persero)
Hak Cipta: KapanLagi.com
Oleh
D Academy 8
- Fashion SelebritiPotret Seru Soimah di Dangdut Academy 8, Selfie Hingga Joget Bareng

Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement



























































