Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi terhadap Reza Gladys
Nikita Mirzani memutuskan untuk menghentikan gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys yang sebelumnya telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keputusan ini disampaikan melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, yang mengonfirmasi bahwa surat pencabutan telah diajukan ke pengadilan.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk sikap resmi Nikita untuk menyudahi proses hukum perdata yang sempat berjalan. Fahmi menyampaikan bahwa pencabutan tersebut sudah diterima pihak pengadilan.
"Terkait dengan permasalahan Nikita Mirzani, jadi saya sampaikan memang benar kemarin saya membuat surat pencabutan," kata Fahmi di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).
Kasus pidana yang dimaksud adalah laporan dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang diproses. Nikita merasa perkara pidana ini lebih mendesak untuk ditangani.
"Karena, kan, di saat ada dua persoalan maka kita harus mengambil sikap, harus ada skala prioritas. Nah, skala prioritasnya ini adalah saya harus konsentrasi di perkara pidana, seperti itu, sehingga kami ambil sikap gugatan wanprestasi terhitung mulai kemarin sudah saya sampaikan pencabutan," ucap Fahmi.
Hak Cipta: KapanLagi.com®/Budy Santoso