Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi terhadap Reza Gladys
Nikita Mirzani memutuskan untuk menghentikan gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys yang sebelumnya telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keputusan ini disampaikan melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, yang mengonfirmasi bahwa surat pencabutan telah diajukan ke pengadilan.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk sikap resmi Nikita untuk menyudahi proses hukum perdata yang sempat berjalan. Fahmi menyampaikan bahwa pencabutan tersebut sudah diterima pihak pengadilan.
"Terkait dengan permasalahan Nikita Mirzani, jadi saya sampaikan memang benar kemarin saya membuat surat pencabutan," kata Fahmi di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).
Surat tersebut berkaitan dengan gugatan wanprestasi yang sebelumnya diajukan terhadap Reza Gladys dan beberapa pihak terkait. Proses administrasi pencabutan dikatakan telah selesai dilakukan.
"Surat pencabutan terkait dengan adanya gugatan wanprestasi yang kami sampaikan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan suratnya sudah diterima," kata Fahmi.
Hak Cipta: KapanLagi.com®/Budy Santoso