Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi terhadap Reza Gladys
Nikita Mirzani memutuskan untuk menghentikan gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys yang sebelumnya telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keputusan ini disampaikan melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, yang mengonfirmasi bahwa surat pencabutan telah diajukan ke pengadilan.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk sikap resmi Nikita untuk menyudahi proses hukum perdata yang sempat berjalan. Fahmi menyampaikan bahwa pencabutan tersebut sudah diterima pihak pengadilan.
"Terkait dengan permasalahan Nikita Mirzani, jadi saya sampaikan memang benar kemarin saya membuat surat pencabutan," kata Fahmi di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).
Ia juga menjelaskan lebih lanjut tentang pentingnya konsentrasi menghadapi sidang pidana, yang memiliki beban pembuktian lebih besar. Menurutnya, perkara pidana butuh kesiapan yang lebih kompleks.
"Perkara pidana kebenaran materiil di mana hakimnya bersifat aktif, nanti banyak saksi yang akan diperiksa. Setelah saya mempelajari, ada berkas yang cukup tinggi dan banyak saksi, kita perlu konsentrasi dan kita fokus pada kasus pidana ini," imbuhnya.
Hak Cipta: KapanLagi.com®/Budy Santoso