Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi terhadap Reza Gladys
Nikita Mirzani memutuskan untuk menghentikan gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys yang sebelumnya telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keputusan ini disampaikan melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, yang mengonfirmasi bahwa surat pencabutan telah diajukan ke pengadilan.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk sikap resmi Nikita untuk menyudahi proses hukum perdata yang sempat berjalan. Fahmi menyampaikan bahwa pencabutan tersebut sudah diterima pihak pengadilan.
"Terkait dengan permasalahan Nikita Mirzani, jadi saya sampaikan memang benar kemarin saya membuat surat pencabutan," kata Fahmi di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).
Inti dari gugatan tersebut adalah permintaan agar perjanjian kerja sama review produk skincare dinyatakan sah dan mengikat secara hukum. Tak hanya itu, Nikita juga menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp 103 miliar dalam gugatan tersebut.
Hak Cipta: KapanLagi.com®/Budy Santoso