CLOSE

Richard Lee Masuk Sel Karantina Lapas Pemuda, Tak Ada Perlakuan Spesial

Dokter sekaligus influencer Richard Lee kini menjalani masa penahanan sambil menunggu jadwal sidang kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Kesehatan. Setelah resmi dilimpahkan ke kejaksaan, Richard ditempatkan di Lapas Pemuda sebagai tahanan titipan.

Kasus yang menjerat Richard Lee bermula dari laporan Dokter Detektif atau Samira Farahnaz terkait dugaan overclaim produk kecantikan. Penyidik kemudian menetapkan Richard sebagai tersangka pada Desember 2025 sebelum berkas perkara dinyatakan lengkap.

Kasi Intel Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja, menjelaskan kondisi Richard saat diterima pihak kejaksaan. Menurutnya, Richard berada dalam keadaan sehat.

"Status semua sama. Yang namanya tersangka ataupun terdakwa, titipan dari Kejaksaan itu dengan yang lain berbaur. Tidak ada kekhususan, tidak ada spesial. Semua sama. Di mata hukum semua sama," ujarnya.


Hak Cipta: © KapanLagi.com/Sahal Fadhli