Richard Lee Masuk Sel Karantina Lapas Pemuda, Tak Ada Perlakuan Spesial
Dokter sekaligus influencer Richard Lee kini menjalani masa penahanan sambil menunggu jadwal sidang kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Kesehatan. Setelah resmi dilimpahkan ke kejaksaan, Richard ditempatkan di Lapas Pemuda sebagai tahanan titipan.
Kasus yang menjerat Richard Lee bermula dari laporan Dokter Detektif atau Samira Farahnaz terkait dugaan overclaim produk kecantikan. Penyidik kemudian menetapkan Richard sebagai tersangka pada Desember 2025 sebelum berkas perkara dinyatakan lengkap.
Kasi Intel Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja, menjelaskan kondisi Richard saat diterima pihak kejaksaan. Menurutnya, Richard berada dalam keadaan sehat.
Kejaksaan menegaskan tidak ada perlakuan khusus terhadap Richard Lee. Semua tahanan mendapatkan perlakuan yang sama sesuai aturan yang berlaku.
Hak Cipta: © KapanLagi.com/Sahal Fadhli
D Academy 8
- Fashion SelebritiPotret Seru Soimah di Dangdut Academy 8, Selfie Hingga Joget Bareng


































































