Anak Mpok Alpa yang Masih di Bawah Umur Dapat Wali, Yang Dewasa Tidak

Pengadilan Agama Jakarta Selatan tidak hanya menetapkan ahli waris dari mendiang Mpok Alpa, tetapi juga menyinggung perihal perwalian anak. Seperti diketahui, dari empat anak Mpok Alpa, tiga di antaranya masih tergolong di bawah umur, sementara satu anak perempuan sudah beranjak dewasa.

Juru Bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah, menjelaskan bahwa untuk ketiga anak laki-laki yang masih di bawah umur, hak perwaliannya jatuh kepada sang ayah, Aji Darmaji. Hal ini sesuai dengan permohonan yang diajukan sebelumnya.

Baca berita Mpok Alpa lainnya di Liputan6.com.

Aji Darmaji pakai topi

"Kan tadi perwalian mah sudah. Jadi ditunjuk jadi wali dari anak tadi yang tiga orang itu. Yang anak tiga orang anak laki-laki itu tadi, MAD, RAD sama RAD itu," ucapnya saat ditemui di pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).


Hak Cipta: KapanLagi.com®/Matias Purwanto
1/7