Anak Mpok Alpa yang Masih di Bawah Umur Dapat Wali, Yang Dewasa Tidak
Pengadilan Agama Jakarta Selatan tidak hanya menetapkan ahli waris dari mendiang Mpok Alpa, tetapi juga menyinggung perihal perwalian anak. Seperti diketahui, dari empat anak Mpok Alpa, tiga di antaranya masih tergolong di bawah umur, sementara satu anak perempuan sudah beranjak dewasa.
Juru Bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah, menjelaskan bahwa untuk ketiga anak laki-laki yang masih di bawah umur, hak perwaliannya jatuh kepada sang ayah, Aji Darmaji. Hal ini sesuai dengan permohonan yang diajukan sebelumnya.
Baca berita Mpok Alpa lainnya di Liputan6.com.
"Tapi dalam harta ada warisannya? Kalau dalam penetapan ahli waris ada. Dia sebagai ahli waris. Tapi di perwaliannya tidak ada yang anak perempuan ini. Berarti sudah dewasa dia," lanjutnya.
Hak Cipta: KapanLagi.com®/Matias Purwanto
D Academy 8
- Lesti Kejora Berita TerbaruPotret Lesti Kejora - Alexa di Panggung Dangdut Academy 8, Cantik dan Glamor
































































