Denada Sudah Akui Ressa Rossano, Tuntutan 7 Miliar Tetap Berjalan

Di tengah mencuatnya video pengakuan Denada yang mengakui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, proses hukum terkait gugatan Rp7 miliar yang diajukan Ressa disebut tetap berjalan. Hal ini disampaikan kuasa hukum Ressa, Ronald, saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026).

Menurut Ronald, gugatan tersebut diajukan dengan dasar perbuatan melawan hukum atau onrechtmatige daad, yang mensyaratkan adanya unsur kerugian. Ia menegaskan, perkara yang sudah didaftarkan di pengadilan tidak bisa diubah begitu saja meski telah ada pengakuan dari pihak Denada.

Baca berita Denada lainnya di Liputan6.com.

Ressa Rossano ditemani pengacara

"Kalau kita berbicara tentang konsep onrechtmatige daad itu kan harus ada unsur kerugian. Di mana gugatan ini kan sudah diajukan," ujar Ronald.


Hak Cipta: KapanLagi.com®/Matias Purwanto
1/7
Album Artis