Digugat Ardhito Pramono Rp 5,7 Miliar, Sony Music Buka Suara

Musisi Ardhito Pramono resmi menggugat mantan labelnya, Sony Music Entertainment Indonesia, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan perdata senilai Rp 5,7 miliar ini dilayangkan atas dugaan wanprestasi terkait pengelolaan royalti lagu.

Kasus ini mencuat setelah muncul klaim penahanan dana milik sang penyanyi tanpa dasar yang jelas. Sidang perdana kasus ini digelar pekan ini dengan agenda pemeriksaan berkas kedudukan hukum kedua belah pihak.

Pihak Sony Music hadir melalui tim kuasa hukum untuk memberikan tanggapan awal atas tuntutan sang pelantun lagu 'Bitterlove' tersebut. Mereka menegaskan kesiapan mengikuti seluruh tahapan persidangan yang telah dijadwalkan majelis hakim.

"Kita ngikutin proses aja deh," ujar Margareta saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).

Ardhito Pramono pakai kacamata

Margareta Cia selaku kuasa hukum Sony Music belum mau banyak bicara mengenai rincian karya lagu yang menjadi materi gugatan. Pihak label merasa perlu menelusuri kembali data-data internal perusahaan sebelum memberikan jawaban resmi di hadapan hakim.


Hak Cipta: KapanLagi.com/Budy Santoso
1/6
Album Artis