Hormati Hak Hukum, Dokter Richard Lee Apresiasi Polda Metro Jaya

Kuasa hukum Dokter Richard Lee memberikan apresiasi kepada pihak Polda Metro Jaya dalam sidang praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026). Hal ini berkaitan dengan keputusan pihak kepolisian yang menunda sementara proses pemeriksaan terhadap sang dokter selama persidangan praperadilan masih berjalan.

Langkah kepolisian ini dinilai sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak hukum Dokter Richard Lee. Menurut tim kuasa hukum, prosedur ini memang sudah seharusnya dijalankan mengingat adanya aturan baru dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Baca berita Richard Lee lainnya di Liputan6.com.

Richard Lee di Paris

"Ya betul, dalam KUHAP yang baru, ketika ada permohonan praperadilan, maka menunggu hasil putusan praperadilan terlebih dahulu. Oleh karena itu kami mengapresiasi Polda Metro Jaya yang menghormati hak-hak yang kami sudah gunakan dan kami ajukan," ungkap Jefri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).


Hak Cipta: instagram.com/dr.richard_lee
1/7