Nikita Mirzani Bantah Tuduhan Cuci Uang, 2 Miliar dari Reza Gladys Hasil Kerja Sama
Nikita Mirzani dengan tegas menolak tuduhan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilayangkan oleh pengusaha skincare, Dokter Reza Gladys. Dalam sidang dupliknya, Nikita menyatakan bahwa transaksi senilai Rp2 miliar yang menjadi pokok permasalahan memiliki dasar yang jelas dan sah.
Penegasan ini disampaikan Nikita Mirzani di hadapan majelis hakim dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025).
Ia mengklaim tidak ada sedikit pun niat darinya untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul kekayaannya seperti yang dituduhkan.
"Bahwa berdasarkan hukum yang terungkap di persidangan, tidak ada upaya saya ingin menyamarkan atau menyembunyikan asal-usul harta kekayaan," ujar Nikita Mirzani saat membacakan dupliknya di persidangan.
Baca berita Nikita Mirzani lainnya di Liputan6.com!
Nikita menjelaskan secara rinci bahwa dana sebesar Rp2 miliar yang ditransfer oleh Reza Gladys ke rekening PT Bumi Parama Wisesa merupakan pembayaran atas kesepakatan kerja sama. Uang tersebut, menurutnya, langsung digunakan untuk membayar cicilan sebuah rumah miliknya, yang menunjukkan transparansi transaksi.
Hak Cipta: (r
-
Teen - Lifestyle Musik Lirik Lengkap Lagu-Lagu Terpopuler Raisa Dari Masa Ke Masa
