Nikita Mirzani Bantah Tuduhan Cuci Uang, 2 Miliar dari Reza Gladys Hasil Kerja Sama

Nikita Mirzani dengan tegas menolak tuduhan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilayangkan oleh pengusaha skincare, Dokter Reza Gladys. Dalam sidang dupliknya, Nikita menyatakan bahwa transaksi senilai Rp2 miliar yang menjadi pokok permasalahan memiliki dasar yang jelas dan sah.

Penegasan ini disampaikan Nikita Mirzani di hadapan majelis hakim dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025).

Ia mengklaim tidak ada sedikit pun niat darinya untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul kekayaannya seperti yang dituduhkan.

"Bahwa berdasarkan hukum yang terungkap di persidangan, tidak ada upaya saya ingin menyamarkan atau menyembunyikan asal-usul harta kekayaan," ujar Nikita Mirzani saat membacakan dupliknya di persidangan.

Baca berita Nikita Mirzani lainnya di Liputan6.com!

 
Kamis, 23 Oktober 2025 22:15
Nikita ungkap kerja sama atas permintaan Reza

Lebih jauh, Nikita membeberkan bahwa kerja sama itu terjalin atas permintaan Reza Gladys sendiri yang ingin nama baiknya dipulihkan. "Notifikasinya adalah nama saya dan uang itu diperoleh dari hasil adanya sebuah kesepakatan kerja sama tentang permintaan Reza Gladys agar dibantu memulihkan nama baiknya karena sudah dijelek-jelekkan oleh Dokter Samira atau dr. Richard Lee di media sosial," katanya.


Hak Cipta: KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi
3/7
Album Artis