Pengacara Pastikan Richard Lee Kooperatif dan Bakal Hadir di Polda

Sidang perdana gugatan praperadilan dr. Richard Lee terhadap Polda Metro Jaya telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (02/02/2026). Namun, sosok Richard Lee tidak terlihat batang hidungnya dalam persidangan tersebut dan hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya.

Jefri Simatupang selaku pengacara menegaskan bahwa ketidakhadiran kliennya bukanlah karena takut, melainkan karena secara prosedur hukum sudah cukup diwakilkan. Ia memastikan proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya meskipun tanpa kehadiran fisik Richard Lee.

Baca berita dr Richard Lee lainnya di Liputan6.com.

Richard Lee pakai jas

"Kan sudah diwakilkan. Sudah diwakilkan nggak harus datang. Nggak ada (takut), memang kalau di sidang praperadilan kuasa hukum cukup untuk mewakilkan," jelas Jefri kepada awak media.


Hak Cipta: instagram.com/dr.richard_lee
1/7