Penyidik di Sidang Ammar Zoni Bantah Adanya Kekerasan dan Setruman Saat Pemeriksaan
Ammar Zoni bersama lima orang terdakwa lainnya kembali menjalani sidang terkait kasus peredaran narkotika di dalam rumah tahanan. Persidangan ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda utama mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam kesempatan kali ini, pihak JPU mendatangkan empat orang saksi untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim. Salah satu saksi yang menjadi perhatian adalah Mario, seorang penyidik dari Polsek Cempaka Putih yang memeriksa Ammar Zoni secara langsung ketika sang aktor diamankan atas dugaan keterlibatan peredaran narkotika di dalam lapas.
Baca berita lain tentang Ammar Zoni di Liputan6.com, yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
Dalam sidang, JPU menanyakan kebenaran terkait adanya dugaan tekanan fisik atau kekerasan yang sempat dialami oleh para terdakwa saat memberikan keterangan di kantor polisi beberapa waktu lalu.
Hak Cipta: © KapanLagi.com/Budy Santoso
