Penyidik di Sidang Ammar Zoni Bantah Adanya Kekerasan dan Setruman Saat Pemeriksaan
Ammar Zoni bersama lima orang terdakwa lainnya kembali menjalani sidang terkait kasus peredaran narkotika di dalam rumah tahanan. Persidangan ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda utama mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam kesempatan kali ini, pihak JPU mendatangkan empat orang saksi untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim. Salah satu saksi yang menjadi perhatian adalah Mario, seorang penyidik dari Polsek Cempaka Putih yang memeriksa Ammar Zoni secara langsung ketika sang aktor diamankan atas dugaan keterlibatan peredaran narkotika di dalam lapas.
Baca berita lain tentang Ammar Zoni di Liputan6.com, yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
Mario menjelaskan bahwa pihak kepolisian tidak menggunakan alat tersebut selama proses pemeriksaan dilakukan, baik dari inventaris kantor maupun fasilitas rutan. "Siap, karena alat setrum kami pun tertinggal di mobil, enggak ada Bu," kata Mario memberikan penjelasan kepada Jaksa Penuntut Umum.
Hak Cipta: © KapanLagi.com/Budy Santoso
D Academy 8
- Fashion SelebritiPotret Seru Soimah di Dangdut Academy 8, Selfie Hingga Joget Bareng



































































