Permohonan Banding Kedua Taeil Eks NCT Ditolak Mahkamah Agung Korsel
Diterbitkan
Mahkamah Agung Korea Selatan resmi menolak banding kedua yang diajukan eks member NCT, Taeil, pada 27 Desember 2025. Putusan ini berkaitan dengan kasus kekerasan seksual yang terjadi pada Juni 2024 silam.
Taeil bersama dua terdakwa lain, Lee dan Hong, dinyatakan bersalah atas tindakan terhadap korban warga negara asing. Dengan keputusan ini, hukuman penjara yang dijatuhkan pengadilan tingkat pertama dinyatakan final.
Baca berita lain tentang Moon Taeil di Liputan6.com, yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
Taeil bersama Lee dan Hong terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap korban yang berada dalam kondisi tidak mampu melawan pada Juni 2024.
Hak Cipta: MHN
Oleh
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement
