CLOSE

Rachmawati Berharap Hanung Bramantyo Jadi Tersangka

Rachmawati Soekarnoputri ©KapanLagi.com

Kapanlagi.com - Selain perkara perdata, Rachmawati Soekarnoputri juga membawa permasalahan yang melibatkan rumah produksi Multivision Plus ke perkara pidana. Perkara perdata Rachmawati sudah pada tingkat putusan dan PN Jakarta Pusat memenangkan Rachmawati dalam kasus tersebut. Sementara untuk perkara pidana, Rachmawatimelaporkan Hanung Bramantyo selaku sutradara film SOEKARNO. Bahkan dirinya juga melaporkan suami Zaskia Adya Mecca itu ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) di Polda Metro Jaya pada 23 September 2013 silam.

Rachmawati berharap Hanung jadi tersangka perkara pidana.Rachmawati berharap Hanung jadi tersangka perkara pidana.

"Untuk masalah pidana masih berjalan di Polda Metro Jaya, di Ditreskrimsus, semoga ini juga cepat selesai," ungkap Rachmawati saat ditemui di Universitas Bung Karno, Cikini, Jakarta Selatan, Selasa (11/3). Dengan laporannya ke Polda Metro Jaya dengan sangkaan pasal 310, Rachmawati berharap Hanung dapat ditetapkan sebagai tersangka. "Masalah 310 ini juga masih di Polda. Berharap yang kasus yang di ditreskrimsus bisa menetapkan Hanung sebagai tersangka," pungkasnya.

(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)

(kpl/hen/sjw)

Rekomendasi

Trending