Alamat Sarwendah Tidak Sesuai, Gugatan Cerai Ruben Onsu Terhambat

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Alamat Sarwendah Tidak Sesuai, Gugatan Cerai Ruben Onsu Terhambat
Gugatan cerai Ruben Onsu kepada Sarwendah masih belum diproses ©instagram.com/ruben_onsu

Kapanlagi.com - Gugatan cerai yang diajukan Ruben Onsu terhadap Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghadapi kendala, karena masalah alamat tinggal tergugat yang tidak sesuai. Masalah ini mengakibatkan proses gugatan belum dapat diproses lebih lanjut.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa sejak awal pendaftaran gugatan, pihaknya telah memastikan bahwa alamat yang dicantumkan sudah sesuai dengan data yang tertera di kartu identitas Sarwendah.

"Alamat yang kami cantumkan sebenarnya sudah sesuai dengan yang ada di identitas Sarwendah," ucap Minola Sebayang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (23/7/2024).

1. Tak Hadir Sidang

Sarwendah sudah menerima surat panggilan pertama dari pengadilan untuk menghadiri sidang. Namun, ia memilih untuk tidak hadir secara langsung dan lebih memilih mengutus kuasa hukum.

"Panggilan pertama dari pengadilan sudah berhasil disampaikan kepada Sarwendah dan dianggap sah oleh majelis hakim," kata Minola Sebayang.

Namun, timbul masalah dalam pemanggilan berikutnya. Surat panggilan selalu kembali ke pengadilan karena alamat yang tercantum tidak sesuai.

"Setelah panggilan kedua, pihak tergugat tidak menerima surat panggilan tersebut sehingga suratnya kembali ke pengadilan," aku Minola Sebayang.

(Kondisi Vidi Aldiano bikin khawatir, kesakitan jalan di panggung dan dituntun Deddy Corbuzier.)

2. Perbarui Alamat

Hari ini, pihak Ruben Onsu akhirnya memperbarui alamat Sarwendah dalam gugatan mereka. Dengan diperolehnya alamat terbaru, diharapkan proses pemanggilan bisa berjalan lancar.

"Kami mendapatkan alamat domisili tergugat yang baru dan segera menyampaikan perubahan alamat itu ke pengadilan," kata Minola Sebayang.

Pihak Ruben Onsu berharap, dengan alamat terbaru yang telah disampaikan, proses pemanggilan dapat segera dilanjutkan.

"Semoga dengan ini, panggilannya bisa sampai ke tergugat. Nanti tinggal keputusannya di tergugat, mau hadir atau tidak," jelas Minola Sebayang.

3. Sarwendah Tetap Tak Hadir

Meskipun sudah dipanggil secara sah, jika Sarwendah memilih untuk tetap tidak hadir dalam sidang, proses gugatan cerai Ruben Onsu bisa lebih cepat diproses.

"Kalau tidak hadir, pokok dari pengadilan kan sudah sah. Sehingga proses Q1 perceraian ini bisa berjalan dengan lebih cepat sdan tidak berlarut-larut di masalah panggilan," tutup Minola Sebayang.

(Segera nikah! Clara Shinta dan Lxa posting foto pre-wedding tanpa bersentuhan.)

Rekomendasi
Trending