Angger Dimas Akui Dapat Intimidasi dari Orang yang Diduga Suruhan Terdakwa Yudha Arfandi

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Angger Dimas Akui Dapat Intimidasi dari Orang yang Diduga Suruhan Terdakwa Yudha Arfandi
Angger Dimas © KapanLagi.com/Budy Santoso

Kapanlagi.com - Musisi Angger Dimas baru saja memberikan kesaksian dalam sidang kasus kematian anaknya, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (29/7/2024).

Dalam kesaksiannya, Angger Dimas mengaku mendapat teror dari beberapa orang di rumahnya. Angger menduga teror tersebut datang dari orang suruhan terdakwa.

"Diintimidasi. Dalam bentuk kiriman beberapa orang ke rumah saya," kata Angger, dalam sidang.

"Karena saya dituduhkan utang," imbuh Angger Dimas.

1. Dituduh Punya Utang

Usai memberi kesaksiannya, musisi 36 tahun itu enggan memberikan keterangannya terkait ancaman tersebut. "Ya tahu-tahu aja, yang tahu-tahu aja. Kolom komentar yang jawab," ujar Angger Dimas.

Yang jelas, kata dia, menyebut orang-orang tersebut datang untuk menagih utang. "Hmm 3 sampe 4 orang. Teror secara saya punya utang banyak," ujar Angger Dimas.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. Agenda Sidang

Sidang kasus kematian Dante kemarin beragendakan mendengarkan keterangan saksi. Ada enam orang saksi yang telah memberikan keterangannya di depan majelis hakim.

Selain Angger Dimas, ada juga Tamara Tyasmara, dan ibu Tamara, Ristya Aryuni, juga akan bersaksi dalam kasus kematian Dante. Sebagai informasi, sidang perdana kasus kematian Dante dengan terdakwa Yudha Arfandi telah dimulai pada 27 Juni 2024. Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Yudha diduga membenamkan Dante sebanyak 12 kali di kolam sedalam 1,5 meter, meskipun Yudha mengklaim tindakan tersebut sebagai latihan pernapasan. Yudha Arfandi dikenakan Pasal 80, Pasal 340 KUHP, dan/atau Pasal 338 KUHP, serta/atau Pasal 359 KUHP, dengan ancaman hukuman seumur hidup.

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

(kpl/far/phi)

Rekomendasi
Trending