Angger Dimas Kirim Surat untuk Majelis Hakim Terkait Sidang Kasus Dante, Begini Isinya

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Angger Dimas Kirim Surat untuk Majelis Hakim Terkait Sidang Kasus Dante, Begini Isinya
Angger Dimas ©KapanLagi.com/Bayu Herdianto

Kapanlagi.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menggelar sidang kasus kematian Dante, anak Angger Dimas dan Tamara Tyasmara dengan terdakwa Yudha Arfandi pada Kamis (11/7). Dalam persidangan, majelis hakim menjawab surat yang diajukan oleh ayah dari Dante, Angger Dimas.

"Kami menerima surat dari Raden Angger Dimas orangtua dari anak Dante," kata Hakim PN Jakarta Timur di ruang sidang.

1. Sidang Digelar Terbuka

Sidang Digelar Terbuka

Majelis hakim mengungkapkan bahwa Angger meminta agar sidang digelar secara terbuka. Namun, Hakim Ketua menjelaskan bahwa sejak awal persidangan memang sudah digelar secara terbuka.

"Yang perlu kami sampaikan dari sidang pertama tanggal 27, persidangan dilakukan terbuka untuk umum," ujar Hakim Ketua.

"Sampai minggu lalu awak media kami beri kesempatan waktu pembacaan terdakwa, sampai minggu lalu awak media kami beri kesempatan," sambungnya.

(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)

2. Soal Siaran Langsung Selama Persidangan

Lebih lanjut, Hakim Ketua mengatakan sebelumnya majelis hakim hanya meminta agar awak media tidak melakukan siaran langsung atau live selama sidang berlangsung. Pasalnya, kata dia sidang tersebut berkaitan dengan korban anak.

Hakim kemudian meluruskan bahwa pengadilan hanya meminta awak media untuk melampirkan izin kepada humas jika ingin melaksanakan siaran langsung.

"Tapi yang jelas sidang ini terbuka untuk umum semoga yang bersangkutan bisa mendengarnya," pungkasnya.

(Transformasi mencengangkan! Asri Welas sekarang terlihat makin cantik dan hot!)

Rekomendasi
Trending