Ara Alexander Buronan Interpol, Jeremy Thomas Bersihkan Nama Baik
Ina dan Jeremy Thomas © KapanLagi.com®/Abbas Adi Nugroho
Kapanlagi.com - Berawal dari membeli sebuah vila di Ubud, Bali, medio 2014 silam, keluarga kecil Jeremy Thomas terseret dalam drama bak sinetron. Namun kini mereka bisa bernapas lega setelah Kepolisian RI menetapkan Maratul Habibah alias Ara Alexander dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Ara melaporkan Ina Thomas dengan tuduhan ancaman dan pemerasan di media sosial. Merasa istrinya tidak bersalah, Jeremy melapor balik atas pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik. Lantaran bersikap tidak kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik, bahkan kabur ke luar negeri, Ara ditetapkan sebagai tersangka dan buronan. Interpol pun urun rembug atas kasus ini karena sudah melibatkan pihak luar negeri.
(kpl/abs/pit)
Advertisement
D Academy 8
-
Ulang Tahun Selebritis Ulang Tahun Soimah Dirayakan di Panggung Dangdut Academy 8
