Ari Bias Menang Gugatan Terkait Hak Cipta Lagu 'Bilang Saja', Begini Tanggapan WAMI

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Ari Bias Menang Gugatan Terkait Hak Cipta Lagu 'Bilang Saja', Begini Tanggapan WAMI
© KapanLagi.com/Budy Santoso

Kapanlagi.com - Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan gugatan pencipta lagu Ari Bias terhadap Agnez Mo terkait pelanggaran hak cipta atas lagu Bilang Saja. Keputusan ini mewajibkan Agnez Mo membayar penalti sebesar Rp 1,5 miliar.

Kasus ini menjadi perhatian industri musik Tanah Air, termasuk Wahana Musik Indonesia (WAMI), salah satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), yang ikut memberikan tanggapannya. Presiden Direktur WAMI, Adi Adrian, menekankan pentingnya menghargai upaya individu yang memperjuangkan haknya melalui jalur hukum.

"Gini, kita harus bisa menghargai orang-orang yang memperjuangkan haknya. Karena kita harus bisa menghargai itu," ujar Adi Adrian dalam jumpa pers di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (2/5/2025).

"Jadi ada yang memperjuangkan haknya lewat peradilan, hukum, sama seperti WAMI yang memperjuangkan haknya. Saya berharap semua bisa mengapresiasi itu, boleh dong?," tambahnya.

1. WAMI Nantikan Sistem Hukum Indonesia

Adi juga menyatakan bahwa WAMI menantikan bagaimana sistem hukum Indonesia akan menangani kasus ini.

"Lalu kami ingin tahu hukum akan bicara seperti apa? Oke, kita lihat gimana hukumnya, kami juga deg-degan. Ini ibaratnya hukum Indonesia sedang diuji loh, apakah akan dibatalkan atau dikabulkan," katanya.

(Kondisi Vidi Aldiano bikin khawatir, kesakitan jalan di panggung dan dituntun Deddy Corbuzier.)

2. Proses Hukum Jalan Tepat

Ia menegaskan bahwa proses hukum adalah jalur yang tepat untuk menyelesaikan sengketa semacam ini, dibandingkan dengan pendekatan di luar hukum.

"Yang harus dihargai adalah usahanya menuntut hak dengan peradilan, bukan dengan premanisme, karena itu jalan yang benar lewat sebuah peradilan," tegas Adi.

3. Tanggapan Makki Ungu

Sementara itu, Makki, bassist Ungu yang juga pengurus WAMI, melihat kasus ini sebagai peristiwa penting yang akan menjadi referensi bagi generasi mendatang.

"Peristiwa Ari Bias dan Agnez akan jadi catatan sejarah, ini akan jadi referensi untuk anak cucu kita ke depannya. Ini tuh beban berat ke penegak hukum, terus ke Agnez dan Ari, akan seperti apa hasilnya?" kata Makki.

4. Harapan Pada Kasus Ini

Makki berharap kasus ini dapat menjadi tolak ukur dalam penerapan Undang-Undang Hak Cipta di Indonesia.

"Kami tentu ingin kasus ini jadi tolak ukur terhadap UU Hak Cipta. Kami pasti respect ke Ari dan Agnez yang sedang berperkara. Menarik buat kami adalah bagaimana sudut pandang hukum di sini, kan UU-nya ada, aturannya ada," jelasnya.

(Segera nikah! Clara Shinta dan Lxa posting foto pre-wedding tanpa bersentuhan.)

(kpl/far/dyn)

Rekomendasi
Trending