CLOSE

BNN Sebut Raffi Ahmad Tak Kooperatif, Ini Tanggapan Pengacara Raffi

Raffi Ahmad

Kapanlagi.com - Melalui surel, kuasa hukum Raffi Ahmad, Gloria Tamba menanggapi pernyataan  pengacara Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menyebut Raffi Ahmad tak koorperatif. Ia pun mengimbau agar kuasa hukum BNN memberikan pernyataan secara profesional. "Kami imbau Kuasa Hukum BNN, agar memberi pernyataan secara profesional dan sesuai aturan hukum," jelasnya secara tertulis melalui surel, Jakarta (12/4) Menurut Gloria, BNN tak punya dasar hukum untuk melakukan rehabilitasi kepada kliennya. Yang dilakukan kepada Raffi saat ini hanyalah pembantaran, dan keduanya sangat berbeda dan memiliki konsekuensi yang berda.

Raffi Ahmad dianggap tidak kooperatif oleh pihak BNNRaffi Ahmad dianggap tidak kooperatif oleh pihak BNN

Baca Juga:Olga Tak Tahu Keluarga Jual Barang Berharga Raffi
Amy Qanita Bakal Lelang Barang Raffi Ahmad?
Ibunda Ambil Alih Pengelolaan Bisnis Raffi Ahmad
Raffi Ahmad Ditahan, Amy Qanita Akui Ekonomi Keluarga Terganggu
Pihak BNN Keberatan Raffi Hadiri Sidang Kode Etik Kedokteran "Pembantaran dilakukan oleh BNN dengan alasan Raffi sakit, padahal faktanya Raffi dalam kondisi sehat. Kalau BNN fair, semestinya BNN segera menerima dokter independen yang telah diajukan, yang akan memeriksa dan membuktikan bahwa Raffi sehat," tulisnya. Diteruskannya, kalau pun Raffi tidak bersedia di detoks selama 2 minggu, faktanya Raffi sudah ditempatkan lebih dari 2 minggu di Lido. Terlebih, selama waktu tersebut, Raffi tidak pernah mengalami masalah ataupun gangguan kesehatan layaknya seorang pecandu narkotika yang direhabilitasi. "Justru penempatan Raffi di Lido yang berkepanjangan tersebut telah menyebabkan tekanan psikis terhadap Raffi, dan merupakan perampasan atau pelanggaran hak asasi (kebebasan) Raffi," kata Gloria.

(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)

(kpl/aha/uji/rth)

Rekomendasi

Trending