Cuma Terima 1.6 M, Mandra Bantah Tuduhan Korupsi 40 M?
Mandra ©KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Komedian Mandra Naih ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung atas dugaan kasus korupsi tender siap siar program acara TVRI senilai Rp 40 Miliar. Selain Mandra ada dua orang rekannya, Iwan Chermawan, Direktur PT Media Art Image dan Pejabat Pembuat Komitmen yang juga pejabat teras di TVRI, Yulkasmir dikenakan pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU No 31/1999 jo UU 20/2001 dengan ancaman hukuman 20 tahun. Tapi bintang sinetron SI DOEL ANAK SEKOLAHAN ini membantah keras dugaan yang dituduhkan kepadanya. Dalam kesempatan jumpa pers, Mandra menjelaskan kasus yang menjeratnya. Kasus ini pun berawal dari beberapa pihak yang mendatangi dan menawarkan untuk membeli beberapa film yang diproduksi production house Viandra Production miliknya. "Nauzubillah Min Zalik kalau saya makan hak orang, apalagi korupsi," ujar Mandra saat jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (11/2).
Karena PH miliknya sempat tutup, Mandra bantah keras tudingan korupsi kali ini ©KapanLagi.com(kpl/hen/ntn)
Advertisement
D Academy 8
-
Ulang Tahun Selebritis Ulang Tahun Soimah Dirayakan di Panggung Dangdut Academy 8
