Datangi Mabes Polri, Minati Atmanegara Bawa Surat Dari HAKI
Minati & Kuasa Hukum © KapanLagi.com®/Fikri Alfi Rosyadi
Kapanlagi.com - Artis senior Minati Atmanegara baru saja mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/9) pagi. Bersama kuasanya hukumnya, Razman Arif Nasution, Minati melaporkan Roy Tobing atas tindakan pencemaran nama baik. Menurut Razman, sejak bulan November 2014 lalu, Roy sudah menuduh kliennya. Baik Roy dan Minati sama-sama mengeluarkan gerakan senam body language. Namun, Roy melaporkan saudara dari Chintami Atmanegara ini atas tuduhan menjiplak gerakannya yang diklaim sebagai ciptaannya tersebut. "Kami baru saja melaporkan saudara Roy Tobing. Di mana Roy telah patut diduga melakukan unsur fitnah dan pencemaran nama baik terhadap klien kami," kata Razman, usai pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2015). Menurut Razman, gerakan senam body language yang dimiliki oleh Minati Atmanegara itu sangatlah berbeda dengan gerakan senam yang diciptakan Roy Tobing. Razman mengatakan bahwa apa yang dipermasalahkan Roy Tobing sudah mendapat pernyataan dari Direktorat Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Minati bersama kuasa hukumnya melaporkan Roy Tobing atas tuduhan pencemaran nama baik © KapanLagi.com®/Fikri Alfi Rosyadi(kpl/far/otx)
Advertisement
D Academy 8
-
Ulang Tahun Selebritis Ulang Tahun Soimah Dirayakan di Panggung Dangdut Academy 8
