Diduga Promosikan Situs Judi Online, Wulan Guritno Bakal Dipanggil Bareskrim Polri

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Diduga Promosikan Situs Judi Online, Wulan Guritno Bakal Dipanggil Bareskrim Polri
Wulan Guritno diduga telah mempromosikan situs judi online © KapanLagi.com/Budy Santoso

Kapanlagi.com - Nama artis Wulan Guritno kini tengah menjadi perbincangan hangat netizen di sosial media lantaran diduga telah mempromosikan situs judi online. Berdasarkan dari hasil penelusuran penyidik Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid mengatakan itu merupakan video lama yang dibuat pada 2020 lalu.

"Terkait masalah artis WG ya, setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. untuk websitenya sampai saat ini masih ada," ujar Adi Vivid, Rabu malam (30/8/2023).

Oleh karena itu, penyidik berencana akan memanggil Wulan Guritno untuk dimintai keterangan terkait video viral yang diduga mempromosikan situs judi online. "Artinya kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak," katanya.

1. Menghimbau Tegas

Karena sudah banyak korban karena judi online, Adi Vivid menghimbau kepada influencer, artis, dan selebgram agar tidak lagi mempromosikan situs judi online.

"Saya sudah tegas mengatakan, kepada teman-teman influencer, artis, selebgram, untuk setop saat ini mempromosikan judi online. Karena korban banyak, banyak orang jatuh miskin, banyak yang tadinya perempuan mohon maaf akhirnya menjual diri. Supaya bisa cari uang untuk judi online banyak orang," katanya.

(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)

2. Penyakit Psikologi

Lebih lanjut, Adi Vivid juga menjelaskan soal penyakit psikologi akan permainan judi online. Itu juga yang menyebabkan rasa kecanduan.

"Ini secara penelitian ini bisa jadi penyakit psikologi, karena dia hasrat mau menang akan terus muncul. Korbannya juga banyak juga, jadi menyasar semua lingkungan masyarakat dan bahayanya sudah sama dengan bahaya narkoba," pungkasnya.

Rekomendasi
Trending