Guntur Bumi Hanya Dituntut 4 Bulan Penjara, Setimpal?
Guntur Bumi
Kapanlagi.com - Sidang kasus dugaan penipuan yang dilakukan Guntur Bumi semakin mendekati konklusi. Mendapat tuntutan 4 bulan penjara dari hasil persidangan, korban yang merasa pernah ditipu terang saja merasa keberatan. Salah satu mantan pasien yang melaporkan kasus penipuan tersebut adalah Irfangi. Melalui pengacaranya, Afriady Putra, korban menyampaikan jika tuntutan yang diberikan masih terlalu ringan untuk Guntur Bumi. "Dia akui dia nyetrum. Namanya setrum ga ada di Islam. Perbuatannya dia itu meresahkan. Dia mengakui perbuatannya juga kan sebelumnya," ungkap Afriady saat ditemui Rabu (20/8) tadi. Sang pengacara menuturkan jika tuntutan ringan ini tak akan menimbulkan efek jera bagi terdakwa. Imbasnya, akan ada pelaku-pelaku praktek pengobatan lain yang berani melakukan penipuan karena risikonya yang tak terlalu besar.
Korban merasa tuntutan 4 bulan tersebut terlalu ringan ©KapanLagi.com©(kpl/ato/niz)
Advertisement
D Academy 8
-
Ulang Tahun Selebritis Ulang Tahun Soimah Dirayakan di Panggung Dangdut Academy 8
