Guntur Bumi Hanya Dituntut 4 Bulan Penjara, Kenapa?
Guntur Bumi ©KapanLagi.com®
Kapanlagi.com - Setelah dilakukan beberapa kali sidang, akhirnya Jaksa Penuntut Umum pun membacakan tuntutannya untuk Susilo Wibowo alias Guntur Bumi. Pria berbadan kecil itu dituntut 4 bulan penjara. "Menjatuhkan pidana empat bulan dikurangi masa tahanan terdakwa," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (20/8). Ditambahkan jaksa, suami Puput Melati tersebut dinilai bersalah karena telah melakukan tindak pidana sesuai yang diatur dalam Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Guntur juga dikenakan biaya perkara sebesar lima ribu rupiah. Atas tuntutan jaksa, pihak Guntur Bumi pun siap melakukan pembelaan. Rencananya pembelaan dari Guntur Bumi akan dilakukan pada sidang selanjutnya. "Kami bakal ajukan pembelaan. Bisa satu minggu nanti," tutur kuasa hukum Guntur Bumi, Afrian Bondjol. Mungkin bagi sebagian korban yang telah ditipu merasa tuntutan hukuman yang diberikan masih kurang. Namun, jaksa memberikan alasan-alasannya ketika hanya menuntut hukuman 4 bulan bagi terdakwa.
Dapat tuntutan ringan dari jaksa ©KapanLagi.com(kpl/ato/trn)
Advertisement
D Academy 8
-
Fashion Selebriti Jirayut Kenakan Jersey Setengah Merah Biru di Final FIFA ASEAN Cup
-
Event Dangdut Potret Tasya Allesia Hibur Para Penonton di Kediri
-
Dangdut Academy Harsiwi Achmad Tegaskan Couple Muncul Alami di Dangdut Academy 8
