Jumat, Berkas Eza Gionino Dilimpahkan ke Kejaksaan

Penulis: Adi Abbas Nugroho

Diperbarui: Diterbitkan:

Jumat, Berkas  Eza Gionino Dilimpahkan ke Kejaksaan Eza Gionino

Kapanlagi.com - Aktor sinetron Eza Gionino telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan Ardina Rasti. Dia juga mulai menjalani penahanan sejak hari ini, Rabu (30/01).
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tengah dalam proses penyelesaian berkas BAP-nya. Tidak lama lagi, berkas tersebut akan dilimpahkan ke kejaksaan.
"Berkas kami limpahkan rencananya Jumat lusa. Kita sudah cukup lengkap dan rencana Jumat kita kirim," ujar AKBP Hermawan Sik MM, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan saat melakukan jumpa pers, Rabu (30/1).
Berkas yang dilimpahkan tersebut belum termasuk bukti rekaman yang baru diserahkan oleh Ardina Rasti. Hermawan beranggapan dengan bukti yang ada saat ini, sudah cukup untuk melimpahkan kasus tersebut ke kejaksaan.
"Dua alat bukti saja cukup, saksi dan visum. Jelas saksi yang melihat dan mendengar langsung, ditambah bukti labfor nantinya itu kuat," pungkasnya.

(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)

(kpl/aal/abs/dar)

Reporter:

Sahal Fadhli

Rekomendasi
Trending