Kata Islam dan Syariah Jadi Bukti Guntur Bumi Nistakan Agama
Guntur Bumi © KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Setelah divonis enam bulan penjara karena kasus penipuan, Muhammad Susilo Wibowo alias Guntur Bumi kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jakarta. Kali ini, suami Puput Melati itu dilaporkan atas dugaan penistaan agama. "Hari ini klien kami Haji Irfangi (pelapor) resmi melaporkan Guntur Bumi terkait dugaan penistaan agama. Guntur menggunakan kedok agama Islam dan metode syariah dalam pengobatannya yang terbukti palsu," kata kuasa pelapor hukum Ronny Talampessy di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Kamis (11/9). Ronny menyatakan mereka membawa beberapa bukti atas laporan tersebut. Di antaranya brosur metode pengobatan dan rekaman video pengobatan Guntur Bumi.
Guntur Bumi © KapanLagi.com/Muhammad_Rasyad(kpl/ato/dar)
Advertisement
D Academy 8
-
Dangdut Academy Selfi Yamma Ciptakan Lagu 'Permainan Cintamu' untuk Rani Zamala
-
Dangdut Academy Mila DA7 dan Valen DA7, Tampil Kompak Ala Barbie & Ken di DA8
