Kapanlagi.com - Millen Cyrus baru beberapa waktu lalu menghirup udara bebas setelah sebelumnya terjerat kasus narkoba. Kini, ia kembali tertangkap karena kasus yang sama. Menurut Antaranews.com, Millen diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Minggu (28/2) dini hari.
Masih dilansir dari sumber yang sama, Millen diamankan saat polisi melakukan tes urine dan tes swab antigen dalam razia protokol kesehatan yang digelar di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru - Jakarta Selatan.
Millen Cyrus © KapanLagi.com/Bayu Herdianto
"Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif Benzo," terang Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa usai razia, Minggu malam.
"Jadi empat orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk didalami untuk kita kembangkan," ujar Mukti pada Antaranews.com.
"Kami amankan satu buah paket narkotika jenis sabu," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta, seperti dilansir dari detikcom, Minggu (22/11/2020).
"Ada satu buah alat isap atau bong di lokasi juga kami sita sebagai barang bukti," ujar AKBP Ahrie November 2020 silam.