Keterangan Semua Saksi Patahkan Pengakuan Adiguna Sutowo
Adiguna Sutowo dan Piyu @Foto: Acat
Kapanlagi.com - Polisi menyatakan bahwa pengakuan pengusaha Adiguna Sutowo atas kasus pengerusakan rumahnya di Jalan Pulomas Barat 7, Blok D2 No. 2, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, tidak sesuai dengan keterangan saksi di lokasi kejadian.
Semua saksi mengatakan pelaku pengerusakan tersebut dilakukan oleh seorang wanita, bukan dilakukan oleh mertua Dian Sastrowardoyo itu, sebagaimana pengakuannya dalam jumpa pers Selasa (29/10).
"Dari keterangan saksi yakni pembantu rumah tangga dan dua sekuriti dari pembantu jelas bertemu siapa yang melakukan perbuatan perusakan itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, di kantornya, Selasa (29/10).


(kpl/mdk/dar)
Advertisement
D Academy 8
-
Ulang Tahun Selebritis Ulang Tahun Soimah Dirayakan di Panggung Dangdut Academy 8
