Kapanlagi.com - Ahmad Dhani saat ini masih menjalani masa tahan di rutan Medaeng, Sidoarjo atas kasus ujaran kebencian beberapa waktu yang lalu. Pada sidang terbaru, status Dhani sebagai tahanan sudah dialihkan dari Pengadilan Tinggi ke Mahkamah Agung.
Hal ini karena pihak Dhani sempat mengajukan rujukan kepada Pengadilan Tinggi agar Dhani mendapatkan perawatan yang layak di rumah sakit. Entah karena suatu alasan, rujukan dari pihak Dhani tersebut ditujukan kepada Mahkamah Agung. Hingga penetapan kasus dan keputusan sampai saat ini juga akan ditetapkan oleh Mahkamah Agung.
Pihak kuasa hukum dari pentolan Dewa 19 tersebut mengatakan, jika nantinya Mahkamah Agung tidak mengeluarkan ketetapan terkait kasus hukum Dhani, maka kemungkinan Dhani akan segera bebas. Namun, jika ada MA tidak mengeluarkan ketetapan, Hendarsam, pengacara Dhani sudah mempersiapkan permohonan penangguhan kepada MA.
"Kami sudah siapakan kembali permohonan penangguhan penahanan dari beberapa pihak. Termasuk kemarin, sudah ada jaminan dari 300 alumni universitas dan tokoh masyarakat. Termasuk Prabowo Subianto, bersedia membuat jaminan penangguhan penahanan Ahmad Dhani," pungkas Hendarsam.
Calon Presiden Prabowo Subianto termasuk dalam daftar yang turut memberikan jaminan kepada Ahmad Dhani. Hal ini diakui oleh Hendarsam dan Ali Lubis tim kuasa hukum Ahmad Dhani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019).
"Kami kurang tahu persis dinamika pembicaraan antara Prabowo dan Dhani. yang pasti beberapa minggu lalu kan Prabowo ke rumah Dhani dan sempat jenguk Dhani di tahanan. Hasil dari dialog di sana, disepakati bahwa prabowo bersedia memberi jaminan penangguhan," pungkas Hendarsam.
Juru Bicara Keluarga Ahmad Dhani foto: Agus Apriyanto
Sejak berstatus tahanan hingga sampai saat ini, Dhani masih sebagai anggota partai Gerindra. Dhani juga salah satu calon anggota legislatif dari partai tersebut. Selain itu, Suami Mulan Jameela ini adalah juru kampanye nasioanl dari tim kemenangan capres dan cawapres Prabowo Sandiaga Uno. Karena hal inilah Prabowo bersedia untuk memberikan jaminan kepada Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani berstatus tahan sejak dinyatakan sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian yang ia lakukan di twitter Januari 2018. Dhani menjalani sidang perdana sebagai terdakwa pada Senin (28/1/2019). Dari sidang tersebut pengadilan memutuskan Dhani divonis 1,5 tahun.
Advertisement
(kpl/DIM)
Reporter: Fikri Alfi Rosyadi