Kapanlagi.com - Kasus hoax Ratna Sarumpaet sempat menjadi perbincangan khalayak di media sosial sekitar Oktober lalu. Kini kasus tersebut sudah masuk P21 alias penyidikan selesai dan dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU). Kuasa hukum Ratna, Insang Nasrudin, kemudian menceritakan tentang kondisi kliennya itu saat ditemu di Mapolda Metro Jaya, Kamis (31/1/2019).
Banyak yang melihat Ratna kini lebih kurus dari sebelumnya. Insang mengakui ibunda aktris Atiqah Hasiholan itu memang berat badannya turun hingga 10 kg. Pihak Kejaksaan Negeri sempat bilang kalau Ratna menjalani perawatan. Insang meyakinkan kalau kliennya tidak ada penyakit parah.
"Ya standar aja perawatannya. Ibu RS usianya sudah lanjut. Sisi kemanusian 70 tahun nggak bisa diklaim masih sama dengan 20-an. Namanya juga orangtua," kata Insang soal kondisi kesehatan Ratna.
"Persidangan kami persiapkan bukti kami untuk menguji sejauh mana perbuatan beliau. Karena kalau menurut kami menilai ibu RS, menurut kami betul dia berbohong," kata Insang.
Ratna Sarumpaet © KapanLagi.com/Adi Abbas Nugroho
Namun Insang menjelaskan kalau kebohongan itu menjadi viral bukan karena perbuatan dari Ratna sendiri. Itu yang akan diujikan oleh pihak kuasa hukumnya. Lalu siapakah yang bertanggung jawab atas viralnya kebohongan soal Ratna lebam dipukuli?"Saya nggak mau mengarah ke sana. Saya fokus sejauh mana perbuatan ibu RS karena kita kenal hukum pidana tidak ada yang mewakili. Tidak ada yang mewariskan perbuatan orang lain," pungkas Insang.
(kpl/pur/pit)
Reporter: Mathias Purwanto.